SuaraKaltim.id - Tuduhan politik uang yang dilakukan salah satu RT di Loktuan, Kecamatan Bontang Utara terbantahkan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang menetapkan laporan politik uang yang dilakukan oleh oknum RT ternyata tak terbukti.
Komisioner Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, dari hasil penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak ada bukti yang jelas terkait tudingan politik uang seperti yang dituduhkan.
“Kualitas alat buktinya kurang. Tidak ada juga di situ(video-red) menyatakan ada janji akan kasih uang,” ungkap Ismail, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2024).
Ismail menjelaskan, mulanya oknum RT dilaporkan karena menjanjikan akan memberi uang kepada warga. Tetapi saat ditelisik, tidak satupun bukti yang membenarkan tudingan tersebut.
Baca Juga: 276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
Di samping itu, video yang beredar direkam pada 12 September atau 10 hari sebelum kandidat ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Dengan begitu, Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran dari laporan kepada Ketua RT.
“Tidak ada buktinya, toh itu juga video lama belum ditetapkan calon,” ungkap Ismail.
Pengurus Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) melaporkan oknum RT di Bontang terkait dugaan politik uang ke Bawaslu Jum'at (08/11/2024).
Sekretaris dari PHM Risfani sebagai pelapor mengatakan pihaknya melaporkan beberapa dugaan pelanggaran pemilu.
Pertama kata dia dugaan menjanjikan politik uang, kedua dugaan terindikasi sebagai tim yang dibekali untuk mendata pemilih di beberapa wilayah RT tersebut.
Baca Juga: Relawan Paslon 01 Laporkan Ketua DPRD Bontang atas Dugaan Ijazah Palsu
Laporan ini sesuai dengan Pasal 73 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati."Kami melaporkan salah satu RT di Bontang diduga mengunakan politik uang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Cegah Politik Uang, Netralitas Institusi Penting Jadi Sorotan
-
Usai Timses Dituding Budi Arie Terlibat Mafia Judol Komdigi, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
Terkini
-
Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Oknum Paslon 01 Atas Dugaan Politik Uang
-
Fokus Penanganan Stunting, PPU Lampaui Target Nasional dengan Penurunan 11,55 Persen
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
-
Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut
-
Bawaslu Bontang Tegaskan, Tuduhan Politik Uang Oknum RT Tidak Terbukti