SuaraKaltim.id - Pungutan uang iuran listrik di SMA Negeri 1 Bontang mendapat atensi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kaltim Irhamsyah mengaku akan menindaklanjuti masalah ini.
Irhamsyah mengatakan, bakal berkoordinasi dengan bidang yang mengurusi Bantuan Operasioal Sekolah (BOS) tingkat SMA Sederajat. Menurutnya, pungutan tersebut sebenarnya tidak diperkenankan karena biaya operasional sekolah telah diberikan oleh pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
"Saya harus koordinasi terlebih dahulu sama Kabid. Karena saya juga baru yah diberi amanah sebagai Plt. Kami sudah ada Bosda yah harusnya disitu sudah tercover untuk operasional," ucap Irhamsyah, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut, Irhamsyah mengaku harus mempelajari terlebih dahulu regulasi yang berlaku. Apakah diperkenankan melakukan pungutan dengan tujuan membantu operasional sekolah.
"Saya fikir kalau sebelum mengusulkan harusnya bisa diakomodir. Tapi nanti saya kabarin lagi yah," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pungutan uang pendingin ruangan di SMA Negeri 1 Bontang dikeluhkan orang tua murid. Pungutan sebesar Rp 20 ribu tiap anak ini dibebankan kepada murid demi membayar tagihan listrik sekolah.
Keluhan ini ramai dibahas di media sosial, wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, walaupun pungutan tak besar tapi membebani orang tua murid.
“Ini guru minta uang iuran AC karena menunggak 3 bulan Rp 60 ribu,” ungkap orang tua murid yang tak ingin disebutkan namanya.
Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Sumariyah membenarkan adanya iuran bayar listrik yang dipungut dari para murid. Sumariyah beralasan pungutan ini karena biaya operasional sekolah tidak mampu untuk bayar tagihan listrik yang naik 2 kali lipat sejak penggunaan pendingin ruangan.
Baca Juga: Diduga Gunakan Politik Uang, Oknum RT di Bontang Dilaporkan ke Bawaslu
“Sejak aturan pengalihan kewenangan SMA/SLB diambil provinsi, pendapatan kami berkurang. Padahal subsidi dari Pemkot lebih besar,” ungkapnya kepada wartawan.
Sumariyah menjelaskan, sebelum pungutan ini diberlakukan telah rembuk bersama dengan komite sekolah.
Uang iuran ini digunakan untuk membayar tagihan listrik sebesar Rp 19 juta per tahun atau naik dari Rp10 juta dari sebelumnya. Uang itulah yang dipakai untuk membayar tagihan yang membengkak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi
-
Penerima Bansos Disabilitas di Kaltim Dikurangi, dari 6.000 Peserta Jadi 500 Orang
-
Tokoh Masyarakat Kawal Hak Angket, Evaluasi Kinerja Gubernur Rudy Mas'ud
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem