SuaraKaltim.id - Tim Hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi melakukan laporan adanya dugaan politik uang yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berinisial SS. Melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, laporan itu disampaikan oleh Jaidun, anggota tim hukum, bersama Methodius Nyompe, seorang pekerja swasta, pada Senin (25/11/2024).
Lalu, siapa kah Anggota DPR RI berinisial SS tersebut?
Untuk diketahui, Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) ada 8 orang. Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, 8 orang tersebut adalah Hetifah Sjaifudian, Sarifah Suraidah, G. Budi Satrio Djiwandono, Safaruddin, Syafruddin, Nabil Husein Said Amin Alrasydi, Aus Hidayat Nur, dan Edy Oloan Pasaribu.
Sebanyak 8 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Kaltim bakal dilantik, hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Mereka dilantik setelah melalui pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, para wakil rakyat ini akan menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Bawaslu Bontang Tegaskan, Tuduhan Politik Uang Oknum RT Tidak Terbukti
Publik menduga, anggota DPR RI yang dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi ialah Syarifah Suraidah. Sekedar informasi, Syarifah Suraidah juga merupakan istri dari salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
SS diduga membagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kampanye di Pampang, pertengahan Oktober lalu.
“Tindakan ini melanggar Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Memberikan uang atau materi lain kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka merupakan tindakan melawan hukum,” ujar Jaidun saat memberikan keterangan, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2024).
Jaidun menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. Bukti tersebut mencakup rekaman video dan keterangan dari saksi yang akan diajukan ke Bawaslu.
“Kami mendapatkan informasi ini melalui media sosial pada 24 November. Data yang kami kumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh SS. Kami berharap Gakumdu bertindak secara netral, profesional, dan adil dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Baca Juga: Akademisi UMKT: Masyarakat Harus Bersikap Aktif untuk Cegah Politisasi dan Politik Uang
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Pihaknya akan menelaah dugaan pelanggaran ini sebelum melanjutkan ke tahap penyidikan.
“Proses penyelidikan akan dilakukan jika unsur pelanggaran sudah terpenuhi,” kata Hari.
Sejak masa kampanye dimulai pada 25 September 2024, Bawaslu Kaltim telah menerima 59 laporan pelanggaran.
Laporan dugaan politik uang ini menambah sorotan terhadap Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, yang diharapkan dapat berlangsung jujur dan adil demi kepentingan masyarakat luas.
"Pilkada kali ini banyak memunculkan laporan dari masyarakat," ungkap Hari.
Ia menegaskan, penanganan laporan tetap dilakukan meskipun tahapan Pilkada telah selesai, selama unsur pelanggaran terpenuhi.
“Jika laporan memenuhi unsur, kami pasti akan menindaklanjutinya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Bantah Isu Selingkuh dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akan Gandeng Tim Hukum
-
Profil dan Kekayaan Annisa Mahesa: Anggota DPR Termuda yang Diduga Miliki Akun Alter
-
Siapa Annisa Mahesa? Anggota DPR Termuda yang Mendadak Viral di Medsos
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN