SuaraKaltim.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028.
Jika target tersebut tak tercapai, batas waktu selanjutnya adalah 17 Agustus 2029, yang mencakup pemindahan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) pendukungnya. Hal itu disampaikan Dody, Jumat (06/12/2024).
"Pak Prabowo menargetkan agar eksekutif, legislatif, dan yudikatif bersama seluruh ASN penunjangnya dapat berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, atau paling lambat setahun kemudian," ujar Dody, dikutip dari ANTARA, Minggu (08/12/2024).
Dody menambahkan, saat ini pembangunan IKN difokuskan pada penyelesaian infrastruktur utama untuk mendukung operasional pusat pemerintahan.
"Prioritasnya adalah infrastruktur yang memungkinkan eksekutif, yudikatif, dan legislatif segera berkantor di sana," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut dengan prioritas pada pusat pemerintahan.
Menurut AHY, arahan Presiden Prabowo menekankan pentingnya penyelesaian fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai bagian dari fokus utama proyek tersebut.
Meski demikian, anggaran terbatas menjadi tantangan dalam pembangunan IKN. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berusaha menarik investasi dari berbagai sumber, baik domestik maupun internasional.
Selain itu, AHY menyebutkan adanya kerja sama dengan otorita IKN untuk memastikan perencanaan pembangunan pusat pemerintahan berjalan dengan baik, termasuk pengembangan fasilitas legislatif dan yudikatif.
Baca Juga: Proyek Rp 836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi Sulit Alirkan Air ke IKN
Pemerintah juga menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan seiring dengan upaya mencapai swasembada pangan, meski percepatan proyek infrastruktur menjadi prioritas utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur