SuaraKaltim.id - Pembangunan infrastruktur di Indonesia terus dilakukan secara masif dan merata ke berbagai wilayah, termasuk proyek-proyek besar seperti jalan tol, jembatan, bendungan, hingga infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Untuk mendukung pemerataan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah bekerja sama dengan badan usaha swasta dan investasi asing, mengalokasikan anggaran hingga ratusan triliun rupiah.
Namun, tidak semua proyek infrastruktur berjalan lancar. Beberapa di antaranya bahkan terhenti atau terbengkalai.
Salah satu megaproyek yang sempat direncanakan dengan anggaran fantastis, mencapai Rp 100 triliun, adalah Jembatan Selat Sunda (JSS), penghubung Pulau Sumatera dan Jawa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu, Hatta Rajasa, pada Juli 2013 di Kementerian Perekonomian pernah menegaskan, JSS bukanlah sekadar jembatan penyeberangan biasa.
"Yang dibangun ini bukan jembatan penyeberangan biasa seperti di Thamrin. Bahkan studinya saja memakan waktu setahun," dikutip dari ekon.go.id, Minggu (08/12/2024).
Hatta menjelaskan, untuk menyelesaikan seluruh Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS), yang menjadi lokasi pembangunan JSS, diperlukan waktu sekitar 10 tahun.
Proyek KSISS diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp 200 triliun, sementara pembangunan JSS saja membutuhkan anggaran sebesar Rp 100 triliun. KSISS ditargetkan rampung pada 2025.
Karena JSS dirancang sebagai proyek infrastruktur besar yang melampaui fungsi jembatan penyeberangan biasa, Hatta menekankan pentingnya mencari skema pembiayaan yang tidak membebani anggaran negara.
Baca Juga: Alam Bernyanyi, Gerakan Kecil untuk Masa Depan Hijau
"Jika Rp 200 triliun dari APBN digunakan untuk membangun JSS, tentu akan menimbulkan protes dari daerah lain, seperti Kalimantan, Papua, dan Aceh. Mereka juga membutuhkan pembangunan jembatan atau waduk di wilayah mereka, yang hingga kini masih antre," jelasnya.
Proyek ini diinisiasi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014, namun tidak dilanjutkan di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi).
JSS dirancang sebagai proyek terintegrasi dengan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KISS), mencakup rel kereta api, pipa gas, pipa minyak, serta kabel fiber optik dan listrik.
Jembatan ini memiliki spesifikasi panjang hingga 29 kilometer, kedalaman 200 meter dari dasar laut, dan tinggi 75 meter. Desainnya juga dirancang tahan gempa hingga 9 skala Richter, mengingat lokasinya berada di zona rawan gempa dan arus laut yang deras.
Meski ambisius, proyek ini tidak terealisasi karena beberapa faktor, termasuk pergantian kepemimpinan dari SBY ke Jokowi. Pemerintah di bawah Presiden Jokowi lebih memprioritaskan pembangunan di wilayah Sumatera untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mencegah perpindahan penduduk secara masif ke Pulau Jawa.
Rencana awal pembangunan JSS seharusnya dimulai dengan peletakan batu pertama pada 2014, sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011. Namun, rencana ini tidak terwujud karena bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan SBY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan