SuaraKaltim.id - Proyek galian pipa di kawasan Jalan Pasundan dan KS Tubun, menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, selain menyebabkan penyempitan jalan dan kemacetan, koordinasi antarinstansi terkait dianggap kurang optimal.
Proyek galian pipa ini diduga merupakan bagian dari peningkatan pelayanan PDAM di Samarinda. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kapan pekerjaan tersebut akan selesai.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Didi Zulyani mengungkapkan pihaknya belum menerima informasi rinci terkait proyek tersebut, termasuk durasi pekerjaan dan pihak pelaksana yang bertanggung jawab. Hal itu ia sampaikan Kamis (05/12/2024) lalu.
"Kami tidak pernah dikomunikasikan terkait jadwal atau progres proyek. Bahkan, kami juga kesulitan mencari pihak pelaksana atau mandor di lapangan untuk koordinasi langsung," ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (08/12/2024).
Baca Juga: Kesalahan Prosedur, Pilkada Samarinda Gelar PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis
Menurut Didi, penyempitan jalan akibat pipa-pipa yang diletakkan di bahu jalan, terutama di depan Seminari Menengah Santo Yohanes Don Bosco, sering memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Namun, Dishub tidak memiliki wewenang langsung untuk mengatur lalu lintas di lokasi proyek karena pengelolaan lalu lintas selama pekerjaan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek.
"Kami hanya memberikan penekanan agar pihak pelaksana menyiapkan petugas untuk mengatur lalu lintas. Seharusnya, tanggung jawab itu ada pada mereka, bukan sepenuhnya di Dishub," tegas Didi.
Ia juga menambahkan, meskipun Dishub terkadang menurunkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas, langkah tersebut hanya dilakukan dalam kondisi tertentu.
"Kami tidak bisa setiap hari memantau dan mengatur lalu lintas di lokasi proyek karena ini bukan tanggung jawab penuh kami," katanya.
Baca Juga: Rp 10 Ribu Per Hari, Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dimulai di PPU, Samarinda, dan Balikpapan
Dishub Samarinda berharap ada komunikasi yang lebih baik antara pihak pelaksana proyek dengan instansi terkait, termasuk Dishub. Hal ini penting untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat, seperti kemacetan dan ketidaknyamanan di jalan.
Berita Terkait
-
Pipa Gas Petronas Terbakar: Detik-Detik Ledakan Dahsyat, 112 Orang Terluka
-
Pemain Keturunan Maluku Navarone Foor 'Resmi' Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang?
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
BKSAP DPR RI Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak