SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama Kecamatan Samarinda Kota membongkar dugaan aktivitas ilegal di lahan kosong di Kelurahan Karang Mumus.
Tepatnya, di pertigaan Jalan Mulawarman dan Jalan P. Suryansyah. Operasi ini mengungkap barang bukti yang mengindikasikan kemungkinan adanya pesta narkoba di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menjelaskan, barang bukti berupa jarum suntik bekas dan alat hisap sabu ditemukan di lokasi yang sebelumnya tertutup seng. Namun, hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diamankan.
"Barang bukti memang ada, tapi tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi saat penggerebekan. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab," ujar Anis, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (06/12/2024).
Selain barang bukti, petugas juga menemukan sejumlah gelandangan dan pengemis di lokasi tersebut. Mereka sempat diamankan di markas Satpol PP sebelum diserahkan ke panti atau dikembalikan kepada keluarga dengan syarat tertentu.
"Kalau tidak ada, mereka akan kami serahkan ke panti atau rumah sakit jika terindikasi sebagai ODGJ," jelas Anis.
Terkait rencana pembukaan kembali lahan tersebut, Anis mengingatkan pentingnya pengawasan ketat. Satpol PP juga berkomitmen untuk terus memantau lokasi rawan di Samarinda agar tidak menjadi tempat aktivitas ilegal.
"Jika lahan ini dibuka tanpa pengawasan, ada risiko kembali disalahgunakan. Kami akan koordinasi dengan pihak aset untuk memastikan peruntukannya jelas," katanya.
Terpisah, menurut Camat Samarinda Kota, Yosua Laden lahan tersebut adalah aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang rencananya akan dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Namun, sebelum proses tersebut terlaksana, lahan itu kerap disalahgunakan untuk aktivitas yang diduga ilegal.
Baca Juga: Rp 10 Ribu Per Hari, Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dimulai di PPU, Samarinda, dan Balikpapan
"Lahan ini sudah lama kami curigai. Kami ingin lokasi ini segera difungsikan sesuai rencana agar tidak lagi dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum," tegas Yosua.
Pihak kecamatan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membersihkan lokasi ini dalam waktu dekat. Langkah ini juga diiringi dengan imbauan kepada masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah sekitar.
Penemuan barang bukti narkoba ini telah dilaporkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Sinergi antara aparat, masyarakat, dan instansi terkait diperlukan agar dapat memastikan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari aktivitas ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Proyek Rp 1,3 Miliar Disorot, Kejari Bontang Dalami Dugaan Mark Up Tugu Selamat Datang
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis