SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama Kecamatan Samarinda Kota membongkar dugaan aktivitas ilegal di lahan kosong di Kelurahan Karang Mumus.
Tepatnya, di pertigaan Jalan Mulawarman dan Jalan P. Suryansyah. Operasi ini mengungkap barang bukti yang mengindikasikan kemungkinan adanya pesta narkoba di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menjelaskan, barang bukti berupa jarum suntik bekas dan alat hisap sabu ditemukan di lokasi yang sebelumnya tertutup seng. Namun, hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diamankan.
"Barang bukti memang ada, tapi tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi saat penggerebekan. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab," ujar Anis, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (06/12/2024).
Selain barang bukti, petugas juga menemukan sejumlah gelandangan dan pengemis di lokasi tersebut. Mereka sempat diamankan di markas Satpol PP sebelum diserahkan ke panti atau dikembalikan kepada keluarga dengan syarat tertentu.
"Kalau tidak ada, mereka akan kami serahkan ke panti atau rumah sakit jika terindikasi sebagai ODGJ," jelas Anis.
Terkait rencana pembukaan kembali lahan tersebut, Anis mengingatkan pentingnya pengawasan ketat. Satpol PP juga berkomitmen untuk terus memantau lokasi rawan di Samarinda agar tidak menjadi tempat aktivitas ilegal.
"Jika lahan ini dibuka tanpa pengawasan, ada risiko kembali disalahgunakan. Kami akan koordinasi dengan pihak aset untuk memastikan peruntukannya jelas," katanya.
Terpisah, menurut Camat Samarinda Kota, Yosua Laden lahan tersebut adalah aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang rencananya akan dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Namun, sebelum proses tersebut terlaksana, lahan itu kerap disalahgunakan untuk aktivitas yang diduga ilegal.
Baca Juga: Rp 10 Ribu Per Hari, Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dimulai di PPU, Samarinda, dan Balikpapan
"Lahan ini sudah lama kami curigai. Kami ingin lokasi ini segera difungsikan sesuai rencana agar tidak lagi dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum," tegas Yosua.
Pihak kecamatan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membersihkan lokasi ini dalam waktu dekat. Langkah ini juga diiringi dengan imbauan kepada masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah sekitar.
Penemuan barang bukti narkoba ini telah dilaporkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Sinergi antara aparat, masyarakat, dan instansi terkait diperlukan agar dapat memastikan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari aktivitas ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
6 Mobil Kecil Bekas Paling Banyak Dipakai, Terkenal Stylish dan Efisien
-
4 Mobil Daihatsu Bekas di Bawah 80 Juta yang Tangguh dan Irit buat Keluarga
-
Dana Rp90 Miliar Dialokasikan untuk Pembangunan Jalan Kutai Barat-Mahakam Ulu
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026