SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama Kecamatan Samarinda Kota membongkar dugaan aktivitas ilegal di lahan kosong di Kelurahan Karang Mumus.
Tepatnya, di pertigaan Jalan Mulawarman dan Jalan P. Suryansyah. Operasi ini mengungkap barang bukti yang mengindikasikan kemungkinan adanya pesta narkoba di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menjelaskan, barang bukti berupa jarum suntik bekas dan alat hisap sabu ditemukan di lokasi yang sebelumnya tertutup seng. Namun, hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diamankan.
"Barang bukti memang ada, tapi tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi saat penggerebekan. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab," ujar Anis, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (06/12/2024).
Baca Juga: Rp 10 Ribu Per Hari, Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dimulai di PPU, Samarinda, dan Balikpapan
Selain barang bukti, petugas juga menemukan sejumlah gelandangan dan pengemis di lokasi tersebut. Mereka sempat diamankan di markas Satpol PP sebelum diserahkan ke panti atau dikembalikan kepada keluarga dengan syarat tertentu.
"Kalau tidak ada, mereka akan kami serahkan ke panti atau rumah sakit jika terindikasi sebagai ODGJ," jelas Anis.
Terkait rencana pembukaan kembali lahan tersebut, Anis mengingatkan pentingnya pengawasan ketat. Satpol PP juga berkomitmen untuk terus memantau lokasi rawan di Samarinda agar tidak menjadi tempat aktivitas ilegal.
"Jika lahan ini dibuka tanpa pengawasan, ada risiko kembali disalahgunakan. Kami akan koordinasi dengan pihak aset untuk memastikan peruntukannya jelas," katanya.
Terpisah, menurut Camat Samarinda Kota, Yosua Laden lahan tersebut adalah aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang rencananya akan dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Namun, sebelum proses tersebut terlaksana, lahan itu kerap disalahgunakan untuk aktivitas yang diduga ilegal.
Baca Juga: Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
"Lahan ini sudah lama kami curigai. Kami ingin lokasi ini segera difungsikan sesuai rencana agar tidak lagi dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum," tegas Yosua.
Pihak kecamatan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membersihkan lokasi ini dalam waktu dekat. Langkah ini juga diiringi dengan imbauan kepada masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah sekitar.
Penemuan barang bukti narkoba ini telah dilaporkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Sinergi antara aparat, masyarakat, dan instansi terkait diperlukan agar dapat memastikan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari aktivitas ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian
-
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil