Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 24 Desember 2024 | 15:30 WIB
Ilustrasi kantor pajak. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) hingga 30 November 2024 tercatat mencapai Rp 35,02 triliun, atau sekitar 87,02 persen dari target sebesar Rp 40,24 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Wahyu Mushukal, di Samarinda, Jumat (20/12/2024).

“Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas yang mencapai Rp 17,14 triliun, atau 81,07 persen dari target,” ujar Wahyu Mushukal, dikutip dari ANTARA, Selasa (24/12/2024).

Namun, meski angka penerimaan pajak cukup tinggi, pertumbuhan secara keseluruhan justru mengalami penurunan sebesar 5,02 persen dibandingkan periode yang sama di 2023 kemarin. Wahyu menyebut, penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh turunnya penerimaan PPh Non-Migas sebesar 24,04 persen.

Baca Juga: Inflasi Terkendali, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Aman Menjelang Nataru 2024

Di sisi lain, sejumlah jenis pajak menunjukkan tren positif. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan pertumbuhan 22,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp 3,73 triliun atau 110,27 persen dari target.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga tumbuh 25,78 persen, mencapai Rp 13,99 triliun atau 90,36 persen dari target. Sementara itu, penerimaan pajak lainnya mencapai Rp 160 miliar, tumbuh 10,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

DJPb Kaltim menggelar rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim dan Kaltara, yang dihadiri oleh seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah tersebut.

Rapat ini membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltim dan Kaltara selama periode Januari hingga November 2024.

Rapat juga dihadiri secara virtual oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara, serta Kepala Balai Diklat Keuangan Balikpapan.

Baca Juga: Awang Faroek di Mata Ananda Emira Moeis: Pemimpin Baik dan Visioner

“Pertemuan ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kaltim dan Kaltara,” jelas Wahyu.

Ia menegaskan bahwa seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui kerja sama dalam koordinasi “Kemenkeu Satu.”

Load More