SuaraKaltim.id - Penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) hingga 30 November 2024 tercatat mencapai Rp 35,02 triliun, atau sekitar 87,02 persen dari target sebesar Rp 40,24 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Wahyu Mushukal, di Samarinda, Jumat (20/12/2024).
“Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas yang mencapai Rp 17,14 triliun, atau 81,07 persen dari target,” ujar Wahyu Mushukal, dikutip dari ANTARA, Selasa (24/12/2024).
Namun, meski angka penerimaan pajak cukup tinggi, pertumbuhan secara keseluruhan justru mengalami penurunan sebesar 5,02 persen dibandingkan periode yang sama di 2023 kemarin. Wahyu menyebut, penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh turunnya penerimaan PPh Non-Migas sebesar 24,04 persen.
Baca Juga: Inflasi Terkendali, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Aman Menjelang Nataru 2024
Di sisi lain, sejumlah jenis pajak menunjukkan tren positif. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan pertumbuhan 22,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp 3,73 triliun atau 110,27 persen dari target.
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga tumbuh 25,78 persen, mencapai Rp 13,99 triliun atau 90,36 persen dari target. Sementara itu, penerimaan pajak lainnya mencapai Rp 160 miliar, tumbuh 10,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
DJPb Kaltim menggelar rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim dan Kaltara, yang dihadiri oleh seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah tersebut.
Rapat ini membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltim dan Kaltara selama periode Januari hingga November 2024.
Rapat juga dihadiri secara virtual oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara, serta Kepala Balai Diklat Keuangan Balikpapan.
Baca Juga: Awang Faroek di Mata Ananda Emira Moeis: Pemimpin Baik dan Visioner
“Pertemuan ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kaltim dan Kaltara,” jelas Wahyu.
Ia menegaskan bahwa seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui kerja sama dalam koordinasi “Kemenkeu Satu.”
Berita Terkait
-
Daftar Pajak yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Tahun 2025
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
PPN 12 Persen Timbulkan Inflasi, Apakah Daya Menabung Masyarakat Mengalami Penurunan?
-
Pemerintah Beberkan Beras yang Dikenakan PPN 12 Persen
-
Yolo Ine Dirujak Gegara Anggap Remeh Kenaikan PPN 12 Persen: Naik 1 Persen Aja Digoreng!
Tag
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Terkini
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
-
Karena Longsor, Jalur ke IKN Terbelah Dua, Jembatan Darurat Jadi Solusi Sementara
-
Akhir Tahun, Pasang Laut di Kaltim Berpotensi Ganggu Aktivitas Ekonomi dan Pesisir
-
Dari Bekas Tambang ke Lumbung Pangan: Inovasi Pemprov Kaltim Mendukung IKN