SuaraKaltim.id - Penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) hingga 30 November 2024 tercatat mencapai Rp 35,02 triliun, atau sekitar 87,02 persen dari target sebesar Rp 40,24 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Wahyu Mushukal, di Samarinda, Jumat (20/12/2024).
“Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas yang mencapai Rp 17,14 triliun, atau 81,07 persen dari target,” ujar Wahyu Mushukal, dikutip dari ANTARA, Selasa (24/12/2024).
Namun, meski angka penerimaan pajak cukup tinggi, pertumbuhan secara keseluruhan justru mengalami penurunan sebesar 5,02 persen dibandingkan periode yang sama di 2023 kemarin. Wahyu menyebut, penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh turunnya penerimaan PPh Non-Migas sebesar 24,04 persen.
Baca Juga: Inflasi Terkendali, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Aman Menjelang Nataru 2024
Di sisi lain, sejumlah jenis pajak menunjukkan tren positif. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan pertumbuhan 22,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp 3,73 triliun atau 110,27 persen dari target.
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga tumbuh 25,78 persen, mencapai Rp 13,99 triliun atau 90,36 persen dari target. Sementara itu, penerimaan pajak lainnya mencapai Rp 160 miliar, tumbuh 10,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
DJPb Kaltim menggelar rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim dan Kaltara, yang dihadiri oleh seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah tersebut.
Rapat ini membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltim dan Kaltara selama periode Januari hingga November 2024.
Rapat juga dihadiri secara virtual oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara, serta Kepala Balai Diklat Keuangan Balikpapan.
Baca Juga: Awang Faroek di Mata Ananda Emira Moeis: Pemimpin Baik dan Visioner
“Pertemuan ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kaltim dan Kaltara,” jelas Wahyu.
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN