SuaraKaltim.id - Penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) hingga 30 November 2024 tercatat mencapai Rp 35,02 triliun, atau sekitar 87,02 persen dari target sebesar Rp 40,24 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Wahyu Mushukal, di Samarinda, Jumat (20/12/2024).
“Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas yang mencapai Rp 17,14 triliun, atau 81,07 persen dari target,” ujar Wahyu Mushukal, dikutip dari ANTARA, Selasa (24/12/2024).
Namun, meski angka penerimaan pajak cukup tinggi, pertumbuhan secara keseluruhan justru mengalami penurunan sebesar 5,02 persen dibandingkan periode yang sama di 2023 kemarin. Wahyu menyebut, penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh turunnya penerimaan PPh Non-Migas sebesar 24,04 persen.
Baca Juga: Inflasi Terkendali, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Aman Menjelang Nataru 2024
Di sisi lain, sejumlah jenis pajak menunjukkan tren positif. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan pertumbuhan 22,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp 3,73 triliun atau 110,27 persen dari target.
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga tumbuh 25,78 persen, mencapai Rp 13,99 triliun atau 90,36 persen dari target. Sementara itu, penerimaan pajak lainnya mencapai Rp 160 miliar, tumbuh 10,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
DJPb Kaltim menggelar rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim dan Kaltara, yang dihadiri oleh seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah tersebut.
Rapat ini membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltim dan Kaltara selama periode Januari hingga November 2024.
Rapat juga dihadiri secara virtual oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara, serta Kepala Balai Diklat Keuangan Balikpapan.
Baca Juga: Awang Faroek di Mata Ananda Emira Moeis: Pemimpin Baik dan Visioner
“Pertemuan ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kaltim dan Kaltara,” jelas Wahyu.
Ia menegaskan bahwa seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui kerja sama dalam koordinasi “Kemenkeu Satu.”
Berita Terkait
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen