SuaraKaltim.id - Sudah 2 bulan fasilitas tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipasang di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara namun hingga hari ini belum berfungsi.
Peralatan seharga miliaran rupiah ini belum juga beroperasi lantaran belum tersambung dengan sistem Korlantas.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, informasi terakhir vendor yang memasang ETLE baru akan melakukan integrasi data kamera di awal 2025.
Setelah semua jaringan terkoneksi barulah ETLE akan berjalan. Meski secara target pembelakuan sudah direncanakan dari Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Agus Haris: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Bontang Bisa Selesai dalam 30 Hari
Kamera ETLE terpantau sudah dipasang di 3 titik. Di antaranya Jalan R Soeprapto depan Ramayana Bontang. Titik kedua di Jalan Jendral Soedirman depan Kantor Disporapar-Ekraf. Ketiga dipasang di Jalan Bhayangkara dekat simpang 3 Cipto Mangunkusumo.
"Informasi dari Diskominfo vendornya masih berusaha mengkoneksikan kameranya ke jaringan Korlantas. Kalau sudah baru bisa di uji coba," kata AKP MD Djauhari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (03/01/2025).
Dikonfirmasi terpisah Kabid Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Yudhi Pancoro mengatakan pengerjaan ETLE dengan anggaran Rp 3 miliar sudah rampung dikerjakan.
Soal pengaktifan tinggal menunggu dari vendor dan Satlantas Polres Bontang. Karena kendala terakhir persoalan jaringan listrik.
Bahkan pada rapat sebelumnya pada Desember 2024 lalu. Pihak vendor yaitu CV Trigatra Andikara menyanggupi pelaksanaan konektivitasnya.
Baca Juga: Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
"Kalau di kami sudah selesai. Tinggal menunggu aset itu siap digunakan saja," ucap Yudhi.
Berita Terkait
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Nagita Slavina dan Syahrini Sama-sama Punya Tas Hermes Birkin Material Kulit Kadal: Punya Siapa Lebih Mahal?
-
Ustadz Maulana Kena Tilang, Ini Daftar Pelanggaran dan Jumlah Denda ETLE
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
HP Justin Hubner Pecah, Netizen Prihatin Meski Gajinya Miliaran Melebihi Pratama Arhan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Bela Timnas Belanda
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Hakim Eko Aryanto Pakai Suara KH Zainuddin MZ: Anjing Setia ke Pemberi Daging
- Hacker Anonymous Siap Bongkar Korupsi Jokowi, Netizen: Gibran dan Kaesang Bantu Bapak!
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Ragnar Oratmangoen Dicoret STY, Penggantinya Bukan Penyerang Sembarangan
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaik Januari 2025
-
Tugu Pesut Rp 1,1 Miliar di Samarinda Dinilai Gagal Wakili Fauna Khas Kaltim
-
Presiden Prabowo Diusul Resmikan Proyek Strategis IKN Sebagai Magnet Investor
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Januari 2025
-
Jay Idzes: Pemain Timnas Indonesia Akan Kehilangan Kepercayaan
Terkini
-
Rp 28,9 Miliar Terbuang? Jalan Alternatif Merdeka-Pelita 3 Samarinda Putus Setelah 10 Bulan
-
Tugu Pesut Samarinda Picu Pro-Kontra dari Warga, Wali Kota Andi Harun: Seni itu Subjektif
-
Presiden Prabowo Diusul Resmikan Proyek Strategis IKN Sebagai Magnet Investor
-
Tugu Pesut Rp 1,1 Miliar di Samarinda Dinilai Gagal Wakili Fauna Khas Kaltim
-
Tahun Baru 2025, Harga Cabai di Pasar Segiri Meroket hingga Rp 120.000 per Kilogram