SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan keterangan mengenai poin gugatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyaadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya, berkaitan dengan kinerja pengawasan Bawaslu yang dinilai tidak profesional.
Menjawab hal tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan untuk menghadapi persidangan di MK. Hal itu ia sampaikan pada Selasa (14/01/2025) kemarin.
“Saat ini proses tersebut masih berlangsung di MK dan berada pada tahap sidang pendahuluan. Semua dalil yang diajukan akan dibuktikan dalam proses pembuktian sesuai prosedur,” kata Hari, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (15/01/2025).
Lebih lanjut, Bawaslu Kaltim akan mengikuti seluruh proses sidang di MK, serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan.
"Soal gugatan tersebut, itu tidak benar. Nanti akan kami jelaskan secara rinci di forum persidangan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan tuduhan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan bahwa proses yang dijalankan oleh penyelenggara, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami menghormati setiap proses yang ada di Mahkamah Konstitusi. Semua dokumen dan bukti sudah kami siapkan untuk mendukung penjelasan kami nanti di persidangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan terkait gugatan pasangan calon (Paslon) Isran Noor-Hadi Mulyadi terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Januari 2025 mendatang.
Baca Juga: Refly Harun dan Bukti Politik Uang: Gugatan Pilgub Kaltim Memanas di MK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026