SuaraKaltim.id - Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar menyoroti keberadaan Rudy Mas'ud dan istrinya yang ikut serta ketika Pj Gubernur Akmal Malik memantau kesiapan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Menurutnya, Rudy Mas'ud tak semestinya ikut dalam rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu, lantaran secara normatif Rudy Mas'ud masih berstatus sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kaltim, yang belum diputuskan menang.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Pj Gubernur Akmal Malik melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk memantau kesiapan pelaksanaan MBG. Dalam kunjungan tersebut, Rudy Mas'ud dan istrinya, Syarifah Suraidah, turut hadir.
Syaiful menyebut, hingga saat ini proses Pilgub Kaltim 2024 masih berlangsung, terutama terkait penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengeluarkan keputusan terkait siapa gubernur dan wakil gubernur yang akan melanjutkan pemerintahan ke depan. Meski dalam hasil sementara, Rudy Mas'ud-Seno Aji memperoleh suara terbanyak dalam Pilgub Kaltim 2024.
"Artinya, saat ini kita semua masih menunggu putusan MK. Karena kemungkinan PSU bahkan didiskualifikasi itu masih ada," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (14/01/2025).
Dalam hal ini, Syaiful menilai, Rudy Mas'ud sendiri masih berstatus menjadi peserta Pilkada, karena belum ada putusan mutlak dari KPU.
"Secara normatif, posisinya itu sampai saat ini masih menjadi peserta Pilkada, belum menjadi kepala daerah," kata Syaiful.
Kemudian, ia juga mempertanyakan kinerja Bawaslu dalam pengawasan peserta Pilkada, khususnya kunjungan Rudy Mas'ud bersama Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Baca Juga: Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
"Bawaslu juga berperan di sini, bagaimana mereka melakukan pengawasan terhadap peserta Pilkada itu sendiri," imbuhnya.
Undangan dari Pj Gubernur Kaltim untuk Rudy Mas'ud
Berkaitan dengan status Rudy Mas'ud dalam kunjungannya bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Juru Bicara Paslon Rudy-Seno, Sudarno angkat bicara. Dirinya membenarkan soal kehadiran Rudy Mas'ud yang mendapatkan undangan dari Pj Gubernur Kaltim untuk meninjau simulasi program MBG di Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), hingge ke Mahakam Ulu (Mahulu).
"Rudy Mas'ud diundang oleh Pj Gubernur secara personal, bukan sebagai Calon Gubernur Kaltim Terpilih," tegas Sudarno.
Sudarno juga mengatakan, perbedaan persepsi mengenai kunjungan Rudy Mas'ud bersama Pj Gubernur Kaltim adalah hal yang wajar dan tidak perlu dipermasalahkan.
"Persepsi monggo-monggo saja. Tapi yang jelas, dalam undangan itu tertulis kepada H. Rudy Mas'ud, tanpa ada embel-embel apapun," tutur Sudarno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!