SuaraKaltim.id - Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar menyoroti keberadaan Rudy Mas'ud dan istrinya yang ikut serta ketika Pj Gubernur Akmal Malik memantau kesiapan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Menurutnya, Rudy Mas'ud tak semestinya ikut dalam rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu, lantaran secara normatif Rudy Mas'ud masih berstatus sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kaltim, yang belum diputuskan menang.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Pj Gubernur Akmal Malik melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk memantau kesiapan pelaksanaan MBG. Dalam kunjungan tersebut, Rudy Mas'ud dan istrinya, Syarifah Suraidah, turut hadir.
Syaiful menyebut, hingga saat ini proses Pilgub Kaltim 2024 masih berlangsung, terutama terkait penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengeluarkan keputusan terkait siapa gubernur dan wakil gubernur yang akan melanjutkan pemerintahan ke depan. Meski dalam hasil sementara, Rudy Mas'ud-Seno Aji memperoleh suara terbanyak dalam Pilgub Kaltim 2024.
"Artinya, saat ini kita semua masih menunggu putusan MK. Karena kemungkinan PSU bahkan didiskualifikasi itu masih ada," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (14/01/2025).
Dalam hal ini, Syaiful menilai, Rudy Mas'ud sendiri masih berstatus menjadi peserta Pilkada, karena belum ada putusan mutlak dari KPU.
"Secara normatif, posisinya itu sampai saat ini masih menjadi peserta Pilkada, belum menjadi kepala daerah," kata Syaiful.
Kemudian, ia juga mempertanyakan kinerja Bawaslu dalam pengawasan peserta Pilkada, khususnya kunjungan Rudy Mas'ud bersama Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Baca Juga: Aksi Kocak Anak SMA di Kalimantan yang Berterimakasih karena Makan Bergizi Gratis: Saya Gak Bersangu
"Bawaslu juga berperan di sini, bagaimana mereka melakukan pengawasan terhadap peserta Pilkada itu sendiri," imbuhnya.
Undangan dari Pj Gubernur Kaltim untuk Rudy Mas'ud
Berkaitan dengan status Rudy Mas'ud dalam kunjungannya bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Juru Bicara Paslon Rudy-Seno, Sudarno angkat bicara. Dirinya membenarkan soal kehadiran Rudy Mas'ud yang mendapatkan undangan dari Pj Gubernur Kaltim untuk meninjau simulasi program MBG di Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), hingge ke Mahakam Ulu (Mahulu).
"Rudy Mas'ud diundang oleh Pj Gubernur secara personal, bukan sebagai Calon Gubernur Kaltim Terpilih," tegas Sudarno.
Sudarno juga mengatakan, perbedaan persepsi mengenai kunjungan Rudy Mas'ud bersama Pj Gubernur Kaltim adalah hal yang wajar dan tidak perlu dipermasalahkan.
"Persepsi monggo-monggo saja. Tapi yang jelas, dalam undangan itu tertulis kepada H. Rudy Mas'ud, tanpa ada embel-embel apapun," tutur Sudarno.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Jaga Stabilitas Pangan di Pintu Masuk IKN, Bulog Siapkan 7.800 Ton Beras di Balikpapan
-
100 Hari Rudy Masud Dikritik Mahasiswa, Seno Aji Pilih Jalan Dialog
-
Ridwan Kamil Kembali Tak Hadiri Sidang, Lisa Mariana Malah Mau Bertemu Atalia: Mau Saya Peluk!
-
Kenapa Ruben Onsu dan Wendy Cagur Batal Naik Haji 2025? Ini Penyebabnya
-
Puasa Arafah Idul Adha 2025: Waktu, Hukum, dan Tata Cara Lengkap Mengerjakannya!