SuaraKaltim.id - Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar menyoroti keberadaan Rudy Mas'ud dan istrinya yang ikut serta ketika Pj Gubernur Akmal Malik memantau kesiapan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Menurutnya, Rudy Mas'ud tak semestinya ikut dalam rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu, lantaran secara normatif Rudy Mas'ud masih berstatus sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kaltim, yang belum diputuskan menang.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Pj Gubernur Akmal Malik melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk memantau kesiapan pelaksanaan MBG. Dalam kunjungan tersebut, Rudy Mas'ud dan istrinya, Syarifah Suraidah, turut hadir.
Syaiful menyebut, hingga saat ini proses Pilgub Kaltim 2024 masih berlangsung, terutama terkait penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengeluarkan keputusan terkait siapa gubernur dan wakil gubernur yang akan melanjutkan pemerintahan ke depan. Meski dalam hasil sementara, Rudy Mas'ud-Seno Aji memperoleh suara terbanyak dalam Pilgub Kaltim 2024.
"Artinya, saat ini kita semua masih menunggu putusan MK. Karena kemungkinan PSU bahkan didiskualifikasi itu masih ada," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (14/01/2025).
Dalam hal ini, Syaiful menilai, Rudy Mas'ud sendiri masih berstatus menjadi peserta Pilkada, karena belum ada putusan mutlak dari KPU.
"Secara normatif, posisinya itu sampai saat ini masih menjadi peserta Pilkada, belum menjadi kepala daerah," kata Syaiful.
Kemudian, ia juga mempertanyakan kinerja Bawaslu dalam pengawasan peserta Pilkada, khususnya kunjungan Rudy Mas'ud bersama Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Baca Juga: Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
"Bawaslu juga berperan di sini, bagaimana mereka melakukan pengawasan terhadap peserta Pilkada itu sendiri," imbuhnya.
Undangan dari Pj Gubernur Kaltim untuk Rudy Mas'ud
Berkaitan dengan status Rudy Mas'ud dalam kunjungannya bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Juru Bicara Paslon Rudy-Seno, Sudarno angkat bicara. Dirinya membenarkan soal kehadiran Rudy Mas'ud yang mendapatkan undangan dari Pj Gubernur Kaltim untuk meninjau simulasi program MBG di Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), hingge ke Mahakam Ulu (Mahulu).
"Rudy Mas'ud diundang oleh Pj Gubernur secara personal, bukan sebagai Calon Gubernur Kaltim Terpilih," tegas Sudarno.
Sudarno juga mengatakan, perbedaan persepsi mengenai kunjungan Rudy Mas'ud bersama Pj Gubernur Kaltim adalah hal yang wajar dan tidak perlu dipermasalahkan.
"Persepsi monggo-monggo saja. Tapi yang jelas, dalam undangan itu tertulis kepada H. Rudy Mas'ud, tanpa ada embel-embel apapun," tutur Sudarno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga
-
Rudy Mas'ud Minta Maaf, Anggota DPRD Kaltim Ungkit Kebijakan Pro Rakyat
-
Rehab Interior Balai Kota Samarinda Telan Rp17,6 Miliar, Andi Harun Klarifikasi