SuaraKaltim.id - Kamis (09/01/2025) kemarin, Isran Noor bersama tim hukumnya yang diketuai Refly Harun, hadir dalam persidangan gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan Rizal Effendi, mantan Wali Kota Balikpapan periode 2011–2016 dan 2016–2021 dalam catatan opininya di kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Rizal Effendi menyebut, kehadiran Isran Noor memberikan dinamika berbeda antara Samarinda dan Jakarta. Di mana, di Kota Tepian, terjadi upacara peringatan HUT ke-68 Provinsi Kaltim. Namun, dalam acara tersebut, baik Isran Noor dan Hadi Mulyadi tak nampak mengikuti perhelatan.
Menurut Rizal, kehadiran Isran Noor menjadi sorotan mengingat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan nomor urut 2, Rudy Mas’ud-Seno Aji, unggul dengan perolehan suara 55,55 persen, mengalahkan pasangan Isran-Hadi yang memperoleh 44,34 persen suara.
Sidang Gugatan Pilgub di Tengah Keramaian Gugatan Lain
Gedung MK di Jakarta Pusat tampak ramai dengan kehadiran ratusan pihak yang menggugat hasil Pilkada Serentak 2024. Dari total 314 permohonan yang diajukan, sebanyak 309 gugatan lolos registrasi, termasuk lima gugatan dari Kalimantan Timur—satu gugatan untuk Pilgub dan empat gugatan untuk Pilbup di Kukar, Berau, dan Mahulu.
"Sidang pendahuluan Pilgub Kaltim diwarnai argumen dari tim hukum Isran-Hadi. Mereka meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kaltim Nomor 149 Tahun 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Rudy-Seno atas dugaan pelanggaran seperti monopoli politik, politik uang, hingga ketidaknetralan penyelenggara Pemilu," tulis Rizal, dikutip Jumat (10/01/2025).
Refly Harun, sebagai kuasa hukum utama, menyebut adanya "kartel politik" yang memanipulasi proses Pilgub. Dia bahkan menunjukkan bukti berupa laporan bertajuk "Laporan Pertanggungjawaban Siraman Kabupaten Kutai Kartanegara Rudy Mas’ud-Seno Aji," yang memuat data penerima politik uang lengkap dengan foto, nomor telepon, hingga KTP.
Optimisme Tim Isran-Hadi
Meski peluang gugatan di MK kerap dianggap kecil, tim hukum Isran-Hadi tetap optimis kasus mereka dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dan bukti. Salah satu anggota tim hukum, Dr. Jaidun, menyatakan keyakinannya bahwa gugatan mereka memiliki cukup kekuatan hukum untuk lolos ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Ke MK, Isran-Hadi Resmi Gugat KPU Kaltim Soal Hasil Pilgub 2024
Proses Sidang dan Tahapan Putusan
MK dijadwalkan menyelesaikan pemeriksaan awal hingga 4 Februari 2025. Setelah itu, tahapan penting seperti pemeriksaan saksi, pengesahan bukti tambahan, hingga musyawarah hakim akan berlangsung hingga Maret 2025. Putusan akhir dijadwalkan diumumkan pada 7-11 Maret 2025.
"Sidang PHP Pilgub Kaltim kali ini ditangani oleh Panel 3 Hakim MK, yang diketuai Prof. Dr. Arief Hidayat. Namun, adanya pergantian anggota hakim, di mana Prof. Dr. Anwar Usman digantikan oleh Dr. Ridwan Mansyur karena kondisi kesehatan, turut menjadi perhatian," jelasnya.
Suasana di Kaltim Tanpa Kehadiran Isran
Di sisi lain, di Samarinda, peringatan HUT ke-68 Kaltim tetap berlangsung meskipun tanpa kehadiran Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Isran, yang selama lima tahun memimpin Kaltim, kini tengah fokus menghadapi persidangan gugatan Pilgub, sementara Hadi Mulyadi mendampingi istrinya yang sedang dalam masa pemulihan pascaoperasi.
"Sidang gugatan Pilgub Kaltim ini menjadi babak baru yang dinantikan, tidak hanya oleh masyarakat Kalimantan Timur, tetapi juga sebagai refleksi transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026