SuaraKaltim.id - Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar memberikan pandangan soal peluang paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor-Hadi Mulyadi yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Syaiful, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh pemohon, untuk memastikan apakah gugatan tersebut akan diterima dan berpeluang untuk memenangkan sidang.
"MK akan menilai alat buktinya, siapa yang mendalilkan, dan yang menggugat tentu wajib menyampikan alat buktinya. Apakah berkesuaian atau tidak," sebutnya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (05/01/2025).
Apabila MK menemukan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), ada kemungkinan putusan berakhir pada diskualifikasi atau pemilihan ulang (PSU). Namun sampai saat ini, keputusan tersebut sangat jarang terjadi.
Baca Juga: Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
Beberapa poin yang masuk dalam permohonan PHPKada di Kaltim di antaranya soal dugaan monopoli partai politik, ketidakmaksimalan kerja Bawaslu dalam pengawasan, intervensi kekuatan pemerintah atau ketidaknetralan para ASN.
Syaiful menyebut bahwa peluang Isran-Hadi dalam gugatan ke MK tetap ada, namun pihaknya harus membuktikan klaim pelanggaran bukti yang kuat.
"MK bisa saja memutuskan diskualifikasi dan memerintahkan untuk pemungutan suara ulang, dilihat dari pembuktian penggugat nantinya," kata Syaiful.
Melalui informasi yang diterima, saat ini Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) No. 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 telah diterbitkan MK. KPU tengah menunggu jadwal pasti sidang pendahuluan untuk memproses gugatan dari paslon gubernur dan wakil gubernur Isran-Hadi.
Baca Juga: Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
Berita Terkait
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Sambut Tahun Ular Kayu: Bagaimana Tantangan dan Peluang di Era Ketidakpastian?
-
Greg Nwokolo Bela STY: Pengamat Itu Cuma Bacot
-
7 Jurusan Kuliah yang Mudah Dapat Kerja dan Gaji Besar, Masa Depan Cerah!
-
Pendidikan Mentereng Connie Bakrie: Putri Ahli Nuklir, Boyong Dokumen Rahasia Hasto ke Rusia hingga Klaim "Bom Waktu"
Tag
Terpopuler
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Media Belanda: Mees Hilgers Tidak Akan Bergabung...
- Coach Justin ke Elkan Baggott: Selesai Lu! Lu Siapa?
Pilihan
-
Tahu Pengganti Shin Tae-yong, Jokowi: Nggak Sah Kalau Saya Bocorkan
-
Louis van Gaal Jawab Isu Jadi Dirtek Timnas Indonesia
-
Usai Luncurkan Produk AC, Kini Muhammadiyah Kenalkan Ojek Online Zendo Berbasis Syariah
-
Primbon, Hujan, dan Krisis Melati: Ketika Sakralitas Pernikahan Jawa Terganjal Alam
-
Harga Emas Antam Berbalik Merosot Jadi Rp1.535.000/Gram
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, 1.247 Pelajar di Balikpapan Menunggu Kepastian
-
Februari 2025, Jadwal Pelaksanaan MBG di Bontang Jadi yang Paling Akhir?
-
Harga Porsi MBG di Kaltim Dipatok Rp 17 Ribu, Tunggu Arahan Pusat untuk Penyesuaian
-
Investor Malaysia Rencanakan Proyek Hunian Perdana di IKN pada 2025, Siapa?
-
Pandji Siap Sindir Politik Balikpapan, Warganet Ramai "Kasih Ide" soal Dinasti Mas'ud hingga Serangan Fajar Rp 200 Ribu