SuaraKaltim.id - Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar memberikan pandangan soal peluang paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor-Hadi Mulyadi yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Syaiful, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh pemohon, untuk memastikan apakah gugatan tersebut akan diterima dan berpeluang untuk memenangkan sidang.
"MK akan menilai alat buktinya, siapa yang mendalilkan, dan yang menggugat tentu wajib menyampikan alat buktinya. Apakah berkesuaian atau tidak," sebutnya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (05/01/2025).
Apabila MK menemukan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), ada kemungkinan putusan berakhir pada diskualifikasi atau pemilihan ulang (PSU). Namun sampai saat ini, keputusan tersebut sangat jarang terjadi.
Beberapa poin yang masuk dalam permohonan PHPKada di Kaltim di antaranya soal dugaan monopoli partai politik, ketidakmaksimalan kerja Bawaslu dalam pengawasan, intervensi kekuatan pemerintah atau ketidaknetralan para ASN.
Syaiful menyebut bahwa peluang Isran-Hadi dalam gugatan ke MK tetap ada, namun pihaknya harus membuktikan klaim pelanggaran bukti yang kuat.
"MK bisa saja memutuskan diskualifikasi dan memerintahkan untuk pemungutan suara ulang, dilihat dari pembuktian penggugat nantinya," kata Syaiful.
Melalui informasi yang diterima, saat ini Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) No. 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 telah diterbitkan MK. KPU tengah menunggu jadwal pasti sidang pendahuluan untuk memproses gugatan dari paslon gubernur dan wakil gubernur Isran-Hadi.
Baca Juga: Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
Terkini
-
Harga BBM Naik Tinggi, Mahasiswa Demo DPRD Balikpapan
-
Kini Nasabah Bisa Pilih 3 Produk Reksa Dana USD Batavia melalui BRImo
-
Proyek Dapur MBG Belum Bayar Rp3,5 Miliar, Pengusaha Mengadu ke Pemprov Kaltim
-
Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis
-
Harga Pertamax Naik, Pengamat: Momen Evaluasi Gaya Hidup