SuaraKaltim.id - Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar memberikan pandangan soal peluang paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor-Hadi Mulyadi yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Syaiful, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh pemohon, untuk memastikan apakah gugatan tersebut akan diterima dan berpeluang untuk memenangkan sidang.
"MK akan menilai alat buktinya, siapa yang mendalilkan, dan yang menggugat tentu wajib menyampikan alat buktinya. Apakah berkesuaian atau tidak," sebutnya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (05/01/2025).
Apabila MK menemukan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), ada kemungkinan putusan berakhir pada diskualifikasi atau pemilihan ulang (PSU). Namun sampai saat ini, keputusan tersebut sangat jarang terjadi.
Beberapa poin yang masuk dalam permohonan PHPKada di Kaltim di antaranya soal dugaan monopoli partai politik, ketidakmaksimalan kerja Bawaslu dalam pengawasan, intervensi kekuatan pemerintah atau ketidaknetralan para ASN.
Syaiful menyebut bahwa peluang Isran-Hadi dalam gugatan ke MK tetap ada, namun pihaknya harus membuktikan klaim pelanggaran bukti yang kuat.
"MK bisa saja memutuskan diskualifikasi dan memerintahkan untuk pemungutan suara ulang, dilihat dari pembuktian penggugat nantinya," kata Syaiful.
Melalui informasi yang diterima, saat ini Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) No. 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 telah diterbitkan MK. KPU tengah menunggu jadwal pasti sidang pendahuluan untuk memproses gugatan dari paslon gubernur dan wakil gubernur Isran-Hadi.
Baca Juga: Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi