SuaraKaltim.id - Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) oleh pasangan calon gubernur Kaltim Isran-Hadi ke Mahkamah Konstitusi (MK), masih terus bergulir. KPU Kaltim menyebut bahwa MK secepatnya akan menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sebagai tindaklanjut dari gugatan tersebut.
Komisioner KPU Kaltim, Suardi menyebut, BRPK akan terbit paling tidak tanggal 3 Januari 2025. Meski begitu, pihak KPU belum menerima jadwal persidangan PHPKada gugatan Isran-Hadi dari MK.
"Tanggal 3 ini bukan sidangnya, melainkan terbitnya BRPK dari MK," ucap Suardi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (01/01/2025).
Lebih lanjut, KPU Kaltim telah melakukan koordinasi secara intensif dengan MK untuk memastikan kelanjutan proses hukum terkait PHPKada di Kaltim.
"Koordinasi ini dilakukan untuk memperjelas prosedur serta mempercepat proses penanganan perkara yang sedang diperiksa oleh MK," ujarnya.
Ada beberapa poin yang masuk dalam permohonan PHPKada di Kaltim. Pertama soal dugaan monopoli partai politik yang dilakukan oleh pasangan Rudy-Seno, kedua berkaitan dengan ketidakmaksimalan kerja Bawaslu dalam pengawasan, hingga dugaan adanya intervensi kekuatan pemerintah dalam proses pemenangan pasangan Rudy-Seno.
Oleh karen itu, MK saat ini tengah memprosesnya untuk menentukan apakah dalil yang diajukan oleh para pemohon cukup kuat untuk dilanjutkan ke sidang.
"Intinya kita akan terus berkoodinasi dan menjalankan prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Suardi.
Baca Juga: Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas