SuaraKaltim.id - Hingga saat ini, pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 belum ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh masih berlangsungnya proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan pada Rabu (18/12/2024) kemarin. Ia menyebutkan, terdapat dua gugatan yang diajukan ke MK.
Untuk diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, serta paslon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi.
"Jadi ada dua gugatan, dari paslon 02 dan 03, terkait hasil pasca pemungutan suara yang kini sedang dalam proses PHP di MK. Sementara itu, ada ratusan daerah lain yang juga mengajukan gugatan ke MK," ujar Rudi dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (19/12/2024).
Menurut Rudi, sesuai peraturan, MK memiliki waktu maksimal 45 hari kerja untuk menyelesaikan sengketa sejak permohonan gugatan resmi terdaftar.
Batas waktu pelaporan sengketa ini ditetapkan hingga 18 Desember, saat permohonan tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem elektronik e-BRPK.
Rudi menegaskan, KPU Kukar akan menunggu putusan final dari MK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami masih menunggu hasil putusan MK," tuturnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kukar Junaidi Wafat, Diduga Serangan Jantung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia