SuaraKaltim.id - Hingga saat ini, pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 belum ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh masih berlangsungnya proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan pada Rabu (18/12/2024) kemarin. Ia menyebutkan, terdapat dua gugatan yang diajukan ke MK.
Untuk diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, serta paslon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi.
"Jadi ada dua gugatan, dari paslon 02 dan 03, terkait hasil pasca pemungutan suara yang kini sedang dalam proses PHP di MK. Sementara itu, ada ratusan daerah lain yang juga mengajukan gugatan ke MK," ujar Rudi dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Ketua DPRD Kukar Junaidi Wafat, Diduga Serangan Jantung
Menurut Rudi, sesuai peraturan, MK memiliki waktu maksimal 45 hari kerja untuk menyelesaikan sengketa sejak permohonan gugatan resmi terdaftar.
Batas waktu pelaporan sengketa ini ditetapkan hingga 18 Desember, saat permohonan tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem elektronik e-BRPK.
Rudi menegaskan, KPU Kukar akan menunggu putusan final dari MK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami masih menunggu hasil putusan MK," tuturnya.
Baca Juga: Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
Berita Terkait
-
Padahal Menang di PTUN, Anwar Usman Malah Cabut Gugatan soal Ketua MK Suhartoyo, Kenapa?
-
PDIP Jakarta Tolak Usulan Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kemunduran Demokrasi
-
Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, PKS DKI Setuju Usulan Prabowo: Biaya Pemilu Besar Sekali
-
MK Korsel Tentukan Nasib Presiden Yoon, Akankah Dicopot?
-
Segini Harta Kekayaan Ramzi Versi LHKPN Resmi KPK, Menang Pilkada dan OTW Jadi Wakil Bupati Cianjur
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
- Menyesal Sudah Mengundang, Wendy Cagur Hentikan Ceramah Ustaz Maulana: Selesai Sudah Ya
- Diajak Lukman Sardi Pindah Agama usai Cerai dari Natasha Rizki, Begini Respons Desta
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
Pilihan
-
Menteri Investasi Bocorkan Rencana Peluncuran Mobil PHEV BYD di Awal 2025, Denza D9?
-
Delapan Proyek Groundbreaking di IKN Tembus Rp 58,4 Triliun, Progres Signifikan
-
Kasasi Ditolak, Putusan Pailit Inkrah! Sritex di Ujung Kebangkrutan
-
MK Masih Proses Sengketa, Kukar Belum Miliki Kepala Daerah Terpilih
-
Kemiskinan Ekstrem di Kota Industri, Dewan Kritik Program Pemkot Bontang: Ada yang Salah...
Terkini
-
UMKM Tea Wai Kukar Laporkan Dugaan Pelanggaran HKI oleh Perusahaan Besar
-
Delapan Proyek Groundbreaking di IKN Tembus Rp 58,4 Triliun, Progres Signifikan
-
MK Masih Proses Sengketa, Kukar Belum Miliki Kepala Daerah Terpilih
-
Kemiskinan Ekstrem di Kota Industri, Dewan Kritik Program Pemkot Bontang: Ada yang Salah...
-
Progres Pembangunan Gedung Pemerintahan di IKN: Baru Satu dari 16 Menara Rampung