SuaraKaltim.id - Kuota haji untuk Kota Bontang berkurang 10 menjadi 142 orang. Padahal pada 2024 lalu Bontang mendapatkan jatah sebanyak 152 orang. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Bontang Mubammad Hamzah.
Ia mengatakan, untuk kuota penentuan berada di pemerintah pusat. Biasanya kuota itu akan berubah di menjelang keberangkatan. Karena saat ini hanya mengunci kuota sementara untuk Kota Bontang.
"Tahun ini 142 ditambah 2 pendamping. Tapi biasanya ada tambahan karena tahun lalu kan jumlahnya lebih dari itu," ucap Muhammad Hamzah, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/01/2025).
Untuk informasi, daftar tunggu haji Kota Bontang selama 42 tahun. Para calon jemaah haji dijadwalkan akan berangkat pada Mei 2025 mendatang. Tapi jadwal itu pun masih menyesuaikan.
Saat ini para calon jemaah yang final berangkat akan dipersiapkan administrasi nya.
Bagi yang belum melunasi pun juga diminta segera membayar. "Semoga labcar dan tidak ada halangan untuk keberangkatan nantinya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu