SuaraKaltim.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani terus menggaungkan peluang investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kepada calon investor luar negeri.
Menurutnya, minat terhadap proyek ini sudah mulai terlihat, meski saat ini fokus utama masih pada pembangunan infrastruktur dasar. Hal itu disampaikan Rosan saat ada di Jakarta, Jumat (31/01/2025).
"Kami pun saat melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka menarik investor ke Indonesia, kami juga selalu menyampaikan mengenai potensi yang berada di IKN ini," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Senin (03/02/2025).
IKN didesain sebagai smart forest city, mengedepankan konsep kota hijau dan berkelanjutan. Pembangunan ibu kota baru ini merupakan proyek jangka panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 25-30 tahun untuk benar-benar terwujud.
Rosan menegaskan bahwa ketertarikan investor asing terhadap IKN sudah mulai tampak, salah satunya ditunjukkan oleh perusahaan asal Singapura yang telah berinvestasi dalam proyek panel surya di kawasan tersebut.
"Kita lihat memang minatnya (appetite) itu sudah ada, walaupun pada saat ini masih banyak pembangunan untuk yang sifatnya infrastruktur dan juga yang paling penting adalah membentuk suatu komunitas di dalam IKN ini sehingga baik dari sekolah juga sudah mulai ada pembangunan, kemudian rumah sakit juga sudah ada, properti, dan restoran jadi komunitasnya akan terbentuk," katanya.
Keberadaan komunitas yang semakin berkembang di IKN diyakini akan menjadi faktor pendorong bagi investor lain untuk menanamkan modalnya. Rosan menilai, dengan terbentuknya ekosistem kota yang lengkap, daya tarik investasi di IKN akan semakin meningkat.
"Dengan terbentuk komunitas ini tentunya akan lebih menimbulkan appetite yang lebih tinggi lagi dalam rangka mereka melihat komunitas sudah terbentuk di IKN sehingga investasi yang pada saat ini mungkin lebih banyak di infrastruktur akan terus meningkat ke depannya," tambahnya.
Rosan juga memastikan bahwa pemerintah berkomitmen tinggi untuk melanjutkan pembangunan IKN, dengan target menjadikannya pusat pemerintahan politik pada 2028 mendatang.
Baca Juga: Sistem Kerja Fleksibel, ASN di IKN Bisa Bekerja dari Mana Saja
"Kami juga menyampaikan bahwa komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan (pembangunan) ini berjalan dengan sangat tinggi sehingga diharapkan IKN sebagai pusat pemerintahan politik bisa selesai melalui pembangunan beberapa gedung legislatif atau yudikatifnya pada tahun 2028," ujar Rosan.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN untuk periode 2025-2029 guna melanjutkan pembangunan IKN.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat penyelesaian berbagai infrastruktur demi mewujudkan Nusantara sebagai ibu kota politik yang lengkap dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!