SuaraKaltim.id - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengalokasikan anggaran yang lebih rendah bagi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap kedua adalah langkah yang logis.
Menurutnya, fokus utama pemerintahan Prabowo dalam lima tahun ke depan lebih condong pada ketahanan pangan dan energi dibandingkan megaproyek pemindahan ibu kota.
"Prabowo wajar melakukan alokasi anggaran lebih rendah ke IKN dibanding era Jokowi karena prioritas pembangunan 5 tahun ke depan fokus di swasembada pangan dan swasembada energi. Soal pangan misalnya, MBG (makan bergizi gratis) butuh anggaran yang lebih prioritas dibanding IKN," ujar Bhima, dikutip dari ANTARA, Senin (04/02/2025).
Bhima menekankan bahwa proyek IKN di bawah kepemimpinan Prabowo akan mengalami penyesuaian dari segi dukungan fiskal maupun peran investasi swasta. Oleh karena itu, ia merekomendasikan tiga skema alternatif untuk pembangunan IKN agar tetap berjalan tanpa membebani APBN secara berlebihan.
Pertama, pemerintah dapat mengevaluasi rencana pembangunan dengan fokus pada infrastruktur inti terlebih dahulu.
“Selama Istana Presiden di IKN bisa dibuat rapat kabinet maka pembangunan bisa ditunda untuk infrastruktur pendukung seperti apartemen ASN, pusat perbelanjaan, dan fasilitas lain. Secara paralel, pemindahan ASN ke IKN bisa ditunda dulu,” jelasnya.
Kedua, Bhima menyarankan agar fungsi IKN lebih mirip dengan Istana Kepresidenan di Bogor atau Bali, yang hanya digunakan untuk acara seremonial dan kunjungan resmi. Dengan demikian, kata dia, pengeluaran untuk pengembangan infrastruktur tambahan bisa ditekan secara signifikan.
“Penghematan akan sangat signifikan karena tidak perlu pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Ketiga, pemerintah disarankan lebih aktif dalam menarik investasi, baik dari dalam negeri maupun asing, termasuk melalui skema Danantara.
Baca Juga: Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
“Porsi APBN tahun 2025 bisa dipangkas untuk IKN dan fokus pada realisasi investasi dalam dan asing. Tentu ini cara paling rasional dalam membangun IKN yang butuh anggaran besar,” sebut Bhima.
Sementara itu, Presiden Prabowo menyetujui anggaran pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun, lebih rendah dibandingkan total anggaran yang dikucurkan dalam periode 2022-2024 yang mencapai Rp 75,8 triliun.
Menurut Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, alokasi tersebut mencakup pembangunan ekosistem legislatif, yudikatif, serta akses pendukung menuju IKN. Presiden juga menargetkan IKN menjadi pusat pemerintahan politik pada 2028.
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa dana yang telah digelontorkan dalam beberapa tahun terakhir digunakan untuk berbagai proyek strategis, termasuk pembangunan Gedung Istana Negara, perkantoran kementerian, hunian ASN, hingga infrastruktur transportasi seperti jalan tol, jembatan, dan bandara.
Meski demikian, dengan skema anggaran yang lebih ramping di era Prabowo, arah pembangunan IKN diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan, baik dalam prioritas maupun sumber pendanaannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?