SuaraKaltim.id - Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren positif pada Januari 2025, mencapai angka 147,36. Angka ini meningkat 1,38 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat sebesar 145,98.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa kenaikan NTP ini terjadi karena adanya peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,15 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru mengalami penurunan sebesar 0,23 persen. Hal itu dia sampaikan saat berada di Samarinda, Jumat (14/02/2025).
"Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,15 persen, sebaliknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,23 persen," ujar Yusniar disadur dari ANTARA, Minggu (16/02/2025).
Pada Januari 2025, NTP di masing-masing subsektor menunjukkan variasi. Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 100,06, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) mencapai 120,34, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) berada di angka 208,21, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) mencapai 108,91, dan Nilai Tukar Nelayan serta Pembudidaya Ikan (NTNP) tercatat sebesar 100,95.
Dari lima subsektor tersebut, empat subsektor mengalami kenaikan NTP, yakni tanaman pangan (0,66 persen), hortikultura (8,18 persen), peternakan (4,57 persen), dan perikanan (1,03 persen). Sebaliknya, subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami sedikit penurunan sebesar 0,03 persen.
Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan. Pada Januari 2025, NTUP tercatat sebesar 152,18, meningkat 0,92 persen dibandingkan Desember 2024 yang berada di angka 150,80.
Tiga subsektor mengalami peningkatan NTUP, yaitu hortikultura (7,33 persen), peternakan (5,22 persen), dan perikanan (0,44 persen). Sementara itu, subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 0,60 persen, sedangkan subsektor tanaman pangan tetap stabil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas