SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat telah terjadi sebanyak 353 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayahnya hingga Januari kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Minggu (16/02/2025)
Ia menjelaskan, dari 353 kasus GHPR itu, sebanyak 328 kasus mendapatkan penanganan berupa pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR), sementara lima kasus lainnya memerlukan pemberian Serum Anti Rabies (SAR) karena luka gigitan yang parah.
Meskipun hanya ada satu kasus positif hewan rabies, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki riwayat kasus rabies.
Jaya menjelaskan, beberapa daerah di Kaltim yang dianggap rawan rabies antara lain Balikpapan dengan 107 kasus GHPR, Samarinda dengan 61 kasus, Kutai Kartanegara (Kukar) 22 kasus, dan Kutai Timur (Kutim) sebanyak 34 kasus.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Stok Daging dan Telur di Kaltim Melimpah
"Kami terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies serta cara pencegahannya," ujar Jaya, disadur dari ANTARA, Senin (17/02/2025).
Selanjutnya Jaya mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan medis jika terkena gigitan hewan penular rabies. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mencegah penyebaran virus rabies yang mematikan.
"Masyarakat harus waspada terhadap GHPR dan segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun minimal 15 menit. Setelah itu, segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," sebutnya.
Jaya juga mengingatkan masyarakat di daerahnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran rabies dan penyakit menular lainnya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk divaksinasi rabies secara rutin. Vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan peliharaan dan juga manusia dari penyakit rabies," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Dorong Desa Wisata Pertanian dan Peternakan, Peluang Baru bagi Petani
Guna menekan kasus rabies di daerahnya, berbagai upaya telah dilakukan Dinkes Kaltim, antara lain meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, menyediakan vaksin anti rabies di seluruh fasilitas kesehatan.
Lalu di akhir, ia menyebut pihaknya secara terintegrasi bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kader Siaga Rabies (Kasira) melakukan pengawasan terhadap hewan penular rabies, seperti anjing, kera, dan kucing.
Berita Terkait
-
Di Forum Parlemen, Puan Tegas Tolak Relokasi Warga Palestina: Gaza Itu Rumah Mereka
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN