Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 17 Februari 2025 | 17:30 WIB
Pembangunan Bandara IKN belum rampung dan masih berjalan (Dokumentasi BKIP Kemenhub).

Ia menekankan bahwa keberadaan ibu kota negara seharusnya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pemerintahan.

"Ini kan menyulitkan masyarakat untuk menerima layanan negara. Padahal, negara harus memberikan pelayanan maksimal bagi rakyatnya. Kalau tidak bisa memberikan pelayanan maksimal, bisa dikatakan pemerintahan ini telah gagal. Pemerintah maunya efisiensi, tapi masyarakat tidak bisa mengefisiensikan uangnya jika harus ke IKN," terangnya.

Selain itu, ia menyoroti tambahan beban transportasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta yang harus bekerja di IKN. Diperkirakan jumlah pekerja yang berkepentingan di pusat pemerintahan mencapai 2-3 juta orang, yang akan meningkatkan kebutuhan perjalanan, terutama saat musim liburan atau cuti bersama.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar pemerintah tidak menjadikan IKN sebagai satu-satunya ibu kota dan pusat pemerintahan, melainkan sebagai pelengkap Jakarta. Model ini menurutnya akan lebih efektif dalam melayani kepentingan nasional, terutama bagi masyarakat Indonesia bagian timur.

Baca Juga: Desain IKN Berubah? Prabowo Ingin Sesuaikan dengan Karakteristik Indonesia

"Bukan untuk pengganti Jakarta, tapi sebagai pelengkap Jakarta, dalam melayani warga negara Indonesia, terutama untuk Indonesia bagian timur. Seperti yang pernah saya sampaikan ke Prof Bambang Susantono tahun lalu, yang saat itu adalah Kepala Badan Otorita IKN dan sekarang menjadi Utusan Khusus Kerja sama Internasional Pembangunan IKN," tuturnya.

Load More