SuaraKaltim.id - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi terhadap pegawai yang terlibat dalam insiden pesta di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Ardiansyah menekankan, hasil investigasi akan menjadi acuan untuk memberikan sanksi yang sesuai, dengan kemungkinan sanksi mulai dari ringan hingga berat.
"Hari ini, Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat," ujar Ardiansyah, seperti dilansir dalam rilis Prokopim Kutim, di Sangatta, Senin (17/02/2025).
Menurutnya, aksi yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial itu sudah melampaui batas kewajaran. Dalam video berdurasi 51 detik tersebut, terlihat para pegawai DPU sedang berjoget dan bernyanyi di ruang dinas, bahkan ada yang melakukan aksi berjoget di atas meja.
Baca Juga: Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
Bupati Ardiansyah mengingatkan seluruh pegawai pemerintah Kabupaten Kutim untuk selalu menjaga etika di lingkungan kerja, menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, mereka juga harus menunjukkan sikap yang santun dan bersahaja.
"Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan," tegasnya.
Investigasi ini dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Kutim, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum, dan Dinas PU itu sendiri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di salah satu ruang kantor DPU. Ia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan bentuk hiburan pegawai yang merasa penat setelah menyelesaikan lembur berhari-hari.
"Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat," ungkap Joni.
Baca Juga: Kukar Masuk Daerah Bersengketa, Pelantikan Bupati Masih Tertunda
Joni menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi pada akhir tahun 2024, di mana jadwal pegawai sangat padat. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan disiplin internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Berita Terkait
-
Siap Latihan Fisik dan Tinggal di Tenda, Begini Persiapan Kepala Daerah Terpilih Jelang Retret!
-
Kantor Gojek Kebakaran, Blower AC Pemicunya
-
Menilik Kantor Firdaus Oiwobo yang Punya Tanah 4.000 Hektare: Mepet Bengkel di Jajaran Ruko?
-
Buntut Efisiensi Anggaran, Tommy Permana: PHK Pegawai Honorer LPSK Itu di Depan Mata
-
PosIND dan Bank Sinarmas Hadirkan Layanan Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos Seluruh Indonesia
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming RTX 4060 di Bawah Rp 20 Juta, Terbaik Februari 2025
-
Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Singgung Prestasi Juara AFF
Terkini
-
Pertumbuhan UMKM Melonjak, Bontang Catat 2.589 Izin Usaha Baru
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Naik 23,4 Persen, PPh Non Migas Jadi Kontributor Terbesar
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim