SuaraKaltim.id - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi terhadap pegawai yang terlibat dalam insiden pesta di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Ardiansyah menekankan, hasil investigasi akan menjadi acuan untuk memberikan sanksi yang sesuai, dengan kemungkinan sanksi mulai dari ringan hingga berat.
"Hari ini, Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat," ujar Ardiansyah, seperti dilansir dalam rilis Prokopim Kutim, di Sangatta, Senin (17/02/2025).
Menurutnya, aksi yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial itu sudah melampaui batas kewajaran. Dalam video berdurasi 51 detik tersebut, terlihat para pegawai DPU sedang berjoget dan bernyanyi di ruang dinas, bahkan ada yang melakukan aksi berjoget di atas meja.
Bupati Ardiansyah mengingatkan seluruh pegawai pemerintah Kabupaten Kutim untuk selalu menjaga etika di lingkungan kerja, menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, mereka juga harus menunjukkan sikap yang santun dan bersahaja.
"Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan," tegasnya.
Investigasi ini dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Kutim, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum, dan Dinas PU itu sendiri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di salah satu ruang kantor DPU. Ia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan bentuk hiburan pegawai yang merasa penat setelah menyelesaikan lembur berhari-hari.
"Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat," ungkap Joni.
Baca Juga: Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
Joni menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi pada akhir tahun 2024, di mana jadwal pegawai sangat padat. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan disiplin internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas