SuaraKaltim.id - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi terhadap pegawai yang terlibat dalam insiden pesta di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Ardiansyah menekankan, hasil investigasi akan menjadi acuan untuk memberikan sanksi yang sesuai, dengan kemungkinan sanksi mulai dari ringan hingga berat.
"Hari ini, Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat," ujar Ardiansyah, seperti dilansir dalam rilis Prokopim Kutim, di Sangatta, Senin (17/02/2025).
Menurutnya, aksi yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial itu sudah melampaui batas kewajaran. Dalam video berdurasi 51 detik tersebut, terlihat para pegawai DPU sedang berjoget dan bernyanyi di ruang dinas, bahkan ada yang melakukan aksi berjoget di atas meja.
Baca Juga: Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
Bupati Ardiansyah mengingatkan seluruh pegawai pemerintah Kabupaten Kutim untuk selalu menjaga etika di lingkungan kerja, menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, mereka juga harus menunjukkan sikap yang santun dan bersahaja.
"Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan," tegasnya.
Investigasi ini dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Kutim, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum, dan Dinas PU itu sendiri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di salah satu ruang kantor DPU. Ia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan bentuk hiburan pegawai yang merasa penat setelah menyelesaikan lembur berhari-hari.
"Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat," ungkap Joni.
Baca Juga: Kukar Masuk Daerah Bersengketa, Pelantikan Bupati Masih Tertunda
Joni menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi pada akhir tahun 2024, di mana jadwal pegawai sangat padat. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan disiplin internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
-
GWM Akan Bawa Ora 03 Tahun Ini: Diproduksi di Bogor, Harga di bawah Rp 400 Juta
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
Terkini
-
Hotel Sekitar Big Mall Samarinda Pastikan Tak Ada Korban dalam Insiden Kebakaran
-
Akhir Kontrak, Awal Perjuangan: 250 Honorer Bontang Hadapi Masa Transisi
-
Lagi Nongkrong di Kafe? Coba Bayar Pakai 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis untuk 200 Orang Tercepat!
-
100 Siswa Pertama, 1 Kota, 1 Visi: Samarinda dan Mimpi Sekolah Rakyat