SuaraKaltim.id - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi terhadap pegawai yang terlibat dalam insiden pesta di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Ardiansyah menekankan, hasil investigasi akan menjadi acuan untuk memberikan sanksi yang sesuai, dengan kemungkinan sanksi mulai dari ringan hingga berat.
"Hari ini, Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat," ujar Ardiansyah, seperti dilansir dalam rilis Prokopim Kutim, di Sangatta, Senin (17/02/2025).
Menurutnya, aksi yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial itu sudah melampaui batas kewajaran. Dalam video berdurasi 51 detik tersebut, terlihat para pegawai DPU sedang berjoget dan bernyanyi di ruang dinas, bahkan ada yang melakukan aksi berjoget di atas meja.
Bupati Ardiansyah mengingatkan seluruh pegawai pemerintah Kabupaten Kutim untuk selalu menjaga etika di lingkungan kerja, menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, mereka juga harus menunjukkan sikap yang santun dan bersahaja.
"Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan," tegasnya.
Investigasi ini dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Kutim, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum, dan Dinas PU itu sendiri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di salah satu ruang kantor DPU. Ia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan bentuk hiburan pegawai yang merasa penat setelah menyelesaikan lembur berhari-hari.
"Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat," ungkap Joni.
Baca Juga: Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
Joni menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi pada akhir tahun 2024, di mana jadwal pegawai sangat padat. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan disiplin internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan