SuaraKaltim.id - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi terhadap pegawai yang terlibat dalam insiden pesta di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Ardiansyah menekankan, hasil investigasi akan menjadi acuan untuk memberikan sanksi yang sesuai, dengan kemungkinan sanksi mulai dari ringan hingga berat.
"Hari ini, Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat," ujar Ardiansyah, seperti dilansir dalam rilis Prokopim Kutim, di Sangatta, Senin (17/02/2025).
Menurutnya, aksi yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial itu sudah melampaui batas kewajaran. Dalam video berdurasi 51 detik tersebut, terlihat para pegawai DPU sedang berjoget dan bernyanyi di ruang dinas, bahkan ada yang melakukan aksi berjoget di atas meja.
Bupati Ardiansyah mengingatkan seluruh pegawai pemerintah Kabupaten Kutim untuk selalu menjaga etika di lingkungan kerja, menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, mereka juga harus menunjukkan sikap yang santun dan bersahaja.
"Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan," tegasnya.
Investigasi ini dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Kutim, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum, dan Dinas PU itu sendiri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di salah satu ruang kantor DPU. Ia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan bentuk hiburan pegawai yang merasa penat setelah menyelesaikan lembur berhari-hari.
"Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat," ungkap Joni.
Baca Juga: Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
Joni menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi pada akhir tahun 2024, di mana jadwal pegawai sangat padat. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan disiplin internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya