SuaraKaltim.id - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, menyatakan bahwa iklim usaha di kota itu mengalami pertumbuhan positif, ditandai dengan banyaknya izin yang diterbitkan dalam periode Januari - Desember 2024.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Bontang Muhammad Aspiannur di Bontang, Rabu (19/02/2025) kemarin.
"Pelayanan perizinan sepanjang 2024 sangat signifikan, yakni 2.589 Nomor Induk Berusaha (NIB) kami terbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan 1.269 izin diterbitkan melalui aplikasi perizinan digital," ujarAspiannur disadur dari ANTARA, Kamis (20/02/2025).
Sedangkan sektor usaha mendominasi izin yang telah diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Bontang ada dua, yakni izin usaha makanan dan izin praktik kesehatan.
Dalam kategori perizinan digital, katanya menjelaskan, izin praktik perawat menduduki peringkat terbanyak dengan jumlah 326 izin, disusul reklame sebanyak 250 izin, praktik dokter sebanyak 163 izin, dan persetujuan pemanfaatan ruang (KKPR) sebanyak 146 izin.
Ia juga mengatakan bahwa untuk NIB melalui OSS sektor usaha perdagangan eceran, khususnya yang bergerak di bidang makanan, penerbitan izin yang pihaknya keluarkan merupakan yang terbanyak dengan jumlah 346 izin.
Disusul usaha kedai makanan tercatat 178 izin, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya sebanyak 142 izin, lantas industri roti dan kue dengan 130 izin, dan rumah/warung makan dengan 121 izin.
"Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor usaha di Kota Bontang terus mengalami perkembangan, seiring dengan kemudahan akses perizinan yang kami berikan melalui aplikasi perizinan digital dan OSS," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa DPMPTSP Bontang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan, mempercepat proses administrasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
Pencapaian layanan digital ini juga mencerminkan keberhasilan implementasi teknologi dalam mempercepat dan mempermudah proses pengurusan izin yang dilakukan oleh DPMPTSP setempat.
Aspiannur berharap dengan banyaknya jumlah izin dan NIB yang diterbitkan, maka ekonomi lokal akan semakin berkembang dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik bagi daerah demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bahagia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia