SuaraKaltim.id - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, menyatakan bahwa iklim usaha di kota itu mengalami pertumbuhan positif, ditandai dengan banyaknya izin yang diterbitkan dalam periode Januari - Desember 2024.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Bontang Muhammad Aspiannur di Bontang, Rabu (19/02/2025) kemarin.
"Pelayanan perizinan sepanjang 2024 sangat signifikan, yakni 2.589 Nomor Induk Berusaha (NIB) kami terbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan 1.269 izin diterbitkan melalui aplikasi perizinan digital," ujarAspiannur disadur dari ANTARA, Kamis (20/02/2025).
Sedangkan sektor usaha mendominasi izin yang telah diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Bontang ada dua, yakni izin usaha makanan dan izin praktik kesehatan.
Dalam kategori perizinan digital, katanya menjelaskan, izin praktik perawat menduduki peringkat terbanyak dengan jumlah 326 izin, disusul reklame sebanyak 250 izin, praktik dokter sebanyak 163 izin, dan persetujuan pemanfaatan ruang (KKPR) sebanyak 146 izin.
Ia juga mengatakan bahwa untuk NIB melalui OSS sektor usaha perdagangan eceran, khususnya yang bergerak di bidang makanan, penerbitan izin yang pihaknya keluarkan merupakan yang terbanyak dengan jumlah 346 izin.
Disusul usaha kedai makanan tercatat 178 izin, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya sebanyak 142 izin, lantas industri roti dan kue dengan 130 izin, dan rumah/warung makan dengan 121 izin.
"Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor usaha di Kota Bontang terus mengalami perkembangan, seiring dengan kemudahan akses perizinan yang kami berikan melalui aplikasi perizinan digital dan OSS," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa DPMPTSP Bontang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan, mempercepat proses administrasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
Pencapaian layanan digital ini juga mencerminkan keberhasilan implementasi teknologi dalam mempercepat dan mempermudah proses pengurusan izin yang dilakukan oleh DPMPTSP setempat.
Aspiannur berharap dengan banyaknya jumlah izin dan NIB yang diterbitkan, maka ekonomi lokal akan semakin berkembang dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik bagi daerah demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bahagia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud