SuaraKaltim.id - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, menyatakan bahwa iklim usaha di kota itu mengalami pertumbuhan positif, ditandai dengan banyaknya izin yang diterbitkan dalam periode Januari - Desember 2024.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Bontang Muhammad Aspiannur di Bontang, Rabu (19/02/2025) kemarin.
"Pelayanan perizinan sepanjang 2024 sangat signifikan, yakni 2.589 Nomor Induk Berusaha (NIB) kami terbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan 1.269 izin diterbitkan melalui aplikasi perizinan digital," ujarAspiannur disadur dari ANTARA, Kamis (20/02/2025).
Sedangkan sektor usaha mendominasi izin yang telah diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Bontang ada dua, yakni izin usaha makanan dan izin praktik kesehatan.
Baca Juga: Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
Dalam kategori perizinan digital, katanya menjelaskan, izin praktik perawat menduduki peringkat terbanyak dengan jumlah 326 izin, disusul reklame sebanyak 250 izin, praktik dokter sebanyak 163 izin, dan persetujuan pemanfaatan ruang (KKPR) sebanyak 146 izin.
Ia juga mengatakan bahwa untuk NIB melalui OSS sektor usaha perdagangan eceran, khususnya yang bergerak di bidang makanan, penerbitan izin yang pihaknya keluarkan merupakan yang terbanyak dengan jumlah 346 izin.
Disusul usaha kedai makanan tercatat 178 izin, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya sebanyak 142 izin, lantas industri roti dan kue dengan 130 izin, dan rumah/warung makan dengan 121 izin.
"Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor usaha di Kota Bontang terus mengalami perkembangan, seiring dengan kemudahan akses perizinan yang kami berikan melalui aplikasi perizinan digital dan OSS," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa DPMPTSP Bontang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan, mempercepat proses administrasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pencapaian layanan digital ini juga mencerminkan keberhasilan implementasi teknologi dalam mempercepat dan mempermudah proses pengurusan izin yang dilakukan oleh DPMPTSP setempat.
Aspiannur berharap dengan banyaknya jumlah izin dan NIB yang diterbitkan, maka ekonomi lokal akan semakin berkembang dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik bagi daerah demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bahagia.
Berita Terkait
-
Pasar Seni Pulang Kampung Nyok: Perayaan Kreativitas dan Keberlanjutan di Ashley Tanah Abang
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
PFpreneur, Satu Langkah Pertamina Dorong Ribuan UMKM Berkarya
-
Cara Rumah BUMN Buat UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional
-
Produk Indonesia Banyak Dilirik Negara Tetangga, UMKM Punya Peluang Ekspor Ke Pasar Asia Tenggara
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Pertumbuhan UMKM Melonjak, Bontang Catat 2.589 Izin Usaha Baru
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Naik 23,4 Persen, PPh Non Migas Jadi Kontributor Terbesar
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim