SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa rumah susun (rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN) di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim), dibangun dengan kualitas setara apartemen modern.
Hal itu disampaikan Basuki saat konferensi pers di Jakarta, Senin (24/02/2025) ini.
"Ini kita sederhana saja rusun, tapi ini kualitasnya kualitas apartemen," ujar Basuki disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Untuk memenuhi kebutuhan hunian ASN, OIKN menargetkan pembangunan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Total proyek yang disiapkan mencakup 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak, dengan nilai investasi mencapai Rp 60,9 triliun.
Baca Juga: Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?
Pada tahap awal, OIKN menawarkan dua proyek rumah susun dan satu rumah tapak senilai Rp 8 triliun kepada investor.
"Ini kami targetkan akan segera masuk transaksi dalam waktu dekat selambat-lambatnya pada kuartal kedua tahun ini kita harus lakukan transaksi dengan pengadaan," jelas Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN.
Tahap kedua akan melibatkan proyek hunian tambahan senilai Rp23 triliun, yang proses transaksinya dijadwalkan dimulai pertengahan tahun ini.
Agung menegaskan bahwa proyek ini menggunakan skema KPBU unsolicited atau prakarsa badan usaha, namun proses pengadaan tetap dilakukan secara transparan melalui tender terbuka.
"Proyek-proyek ini adalah proyek ditawarkan dengan skema KPBU unsolicited atau diprakarsai badan usaha, namun untuk menjamin tata kelola (governance) maka pelaksanaan transaksi atau pengadaan akan dilakukan secara terbuka melalui tender," ungkapnya.
Baca Juga: Program MBG di PPU: Rp 220 Miliar Digelontorkan untuk Kawasan IKN
Beberapa badan usaha yang sudah mengajukan prakarsa proyek KPBU ini meliputi:
- PT Nindya Karya (Persero) – 8 tower rusun ASN
- PT Perintis Triniti Properti Tbk & Truba Group – 8 tower rusun ASN
- PT Intiland Development Tbk – 41 tower rusun ASN & 109 rumah tapak
- IJM Corporation Berhad – 20 tower rusun ASN
- Maxim Global Berhad – 10 tower rusun ASN
- PT Ciputra Development Tbk – 10 tower rusun ASN & 20 rumah tapak
Saat ini, studi kelayakan telah rampung untuk proyek yang diusulkan oleh Nindya Karya, Intiland, dan IJM Corporation Berhad, dan siap masuk proses tender dalam waktu dekat.
OIKN berharap, dengan pembangunan hunian berkualitas ini, dapat menarik minat ASN untuk pindah ke IKN sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di kawasan ibu kota baru.
Berita Terkait
-
Brantas Abipraya Bangun Jalan Tol IKN Seksi 6B, Hubungkan Balikpapan-IKN Hanya 30 Menit
-
Alasan Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul ke Prabowo Agar DPR Tak Pindah ke IKN, Tetap Ngantor di Jakarta
-
Harga Air Mineral di Rapat Prabowo Dibandingkan dengan MBG, Publik: Efisiensi Tapi Minumnya Mahal
-
Awal Pekan Ini, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.705.000/Gram
-
HP Lipat Ini Turun Rp 3,5 Juta, Harga Tecno Phantom V Flip Makin Murah
Tag
Terpopuler
- Baru 5 Bulan Cerai, Nisya Ahmad Dirangkul Mesra Seorang Pria, Diduga Kuasa Hukumnya Sendiri
- Sempat Berseteru Dengan Arumi Bachsin, Ini Kabar Terbaru Maria Lilian Pesch
- Diisukan Pilih Kasih Menantu, Geni Faruk Kembali Absen Acara Aurel Hermansyah
- Verrell Bramasta Nekat Susul Fuji ke Malaysia, Omongan Venna Melinda Ramai Disinggung
- Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
Pilihan
-
Profil Dean James: Arek Surabaya, Jagoan Go Ahead Eagles
-
Rusun ASN di IKN Hadir dengan Kualitas Apartemen, Harga Terjangkau
-
7 Rekomendasi HP Terbaik di Bawah Rp 10 Juta Februari 2025, Performa dan Fitur Flagship
-
Wagub Baru, Kebijakan Baru! Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Seno Aji
-
5 Rekomendasi HP Rp 7 Jutaan Terbaik Februari 2025, Tak Kalah Keren dari iPhone
Terkini
-
Rusun ASN di IKN Hadir dengan Kualitas Apartemen, Harga Terjangkau
-
Wagub Baru, Kebijakan Baru! Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Seno Aji
-
MK Diskualifikasi Paslon OwenaStanislaus, Pilkada Mahulu 2024 Harus Diulang
-
Ramadan Tiba, Pemkot Bontang Wajibkan THM Tutup Hingga H+7 Lebaran
-
IKN Bukan Sekadar Megah: Gedung Legislatif dan Yudikatif Akan Sarat Filosofi Indonesia