Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 20 Februari 2025 | 15:00 WIB
Foto menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru di masa depan di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan di tengah efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 perihal efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU, Tohar saat dirinya ada di Penajam, Rabu (19/02/2025) kemarin.

"Sebagai langkah strategis, anggaran belanja daerah diprioritaskan pada sektor yang dianggap krusial, seperti pendidikan dan kesehatan," tegas Tohar, dikutip dari ANTARA, Kamis (20/02/2025).

"Infrastruktur guna mendukung Kota Nusantara, ibu kota Indonesia juga diprioritaskan," tambahnya.

Baca Juga: Program MBG di PPU: Rp 220 Miliar Digelontorkan untuk Kawasan IKN

Pemkab PPU dan DPRD setempat terus koordinasi menentukan prioritas belanja daerah yang tetap harus berjalan, terutama dalam sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

Menghadapi efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada tahun ini, Pemkab PPU terus membahas belanja operasional.

"Untuk belanja modal dan fisik akan ditinjau lebih lanjut sesuai arahan pemerintah pusat," jelasnya.

Pemangkasan anggaran untuk Kabupaten PPU, dana alokasi umum (DAU) Rp 20 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp 32 miliar dan secara nasional pemotongan DAK Rp 13 triliun.

Berikutnya, dana bagi hasil diperkirakan terpangkas Rp 118 miliar dan kepastiannya masih menunggu diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Mahasiswa Kaltim Tolak Program MBG, Sebut Pendidikan Jadi Korban

"DAK fisik konektivitas jalan dihapus semua, jadi berpengaruh terhadap program pembangunan jalan di kabupaten," ungkapnya.

Sejumlah sumber pendapatan kabupaten mengalami pemotongan signifikan dan dari kebijakan efisiensi tersebut rasionalisasi belanja diterapkan di seluruh instansi melalui surat edaran tindak lanjut Inpres sejak Januari 2025.

"Pemangkasan APBD 2025 dilakukan pada belanja operasional dan modal, tetapi tetap optimistis pengelolaan uang APBD berjalan efisien, tepat sasaran dan pelayanan masyarakat tetap optimal, serta dilakukan secara cermat agar program prioritas tidak terganggu," tutur Tohar.

Load More