SuaraKaltim.id - Di balik ambisi besar menjadikan Teras Samarinda sebagai ikon baru Kota Tepian, proyek ini justru menyimpan cerita pilu bagi para pekerjanya. Selama hampir satu tahun, 84 pekerja yang mengerahkan tenaga mereka demi kemegahan proyek ini tak kunjung menerima upah yang menjadi hak mereka.
Harapan akan kehidupan yang lebih baik berubah menjadi beban ekonomi yang berat. Banyak dari mereka kini menghadapi kesulitan luar biasa.
Tanpa bayaran, sejumlah pekerja harus berutang, menggadaikan barang berharga, bahkan kehilangan tempat tinggal. Rina, istri salah seorang pekerja, mengalami langsung dampak dari ketidakadilan ini. Karena suaminya tak menerima gaji, keluarganya terpaksa keluar dari kontrakan dan kini hidup di gudang bekas bengkel.
"Kami tidak punya uang, jadi harus keluar dari kontrakan. Sekarang saya dan anak-anak tinggal di gudang yang sudah lama tidak terpakai," ucapnya dengan suara bergetar, saat ditemui Jumat (28/02/2025) kemarin.
Baca Juga: Teras Samarinda Terancam Molor, Bahan Baku Impor Jadi Biang Keladi
Lebih menyakitkan, suaminya memilih pergi karena merasa gagal menafkahi keluarga. Tak hanya pekerja dan keluarganya yang menderita, mandor proyek, Edi Wahono, juga menanggung beban besar.
"Tidur saya tidak nyenyak, saya harus berhutang ke sana-sini hanya untuk membayar honor anggota saya. Mereka sudah bekerja keras, tetapi hak mereka malah diabaikan," ungkapnya dengan nada penuh kesedihan.
Menurut Edi, perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek ini, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), tidak pernah memberikan kejelasan terkait pembayaran. Upaya komunikasi pun selalu berujung dengan kekecewaan.
"Manajer perusahaan sudah tidak merespons. Kami berusaha menanyakan kejelasan pembayaran, tetapi mereka terus menghindar. Total yang harus dibayarkan kepada pekerja sekitar Rp 500 juta. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi," tegasnya.
Melihat ketidakadilan ini, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim turun tangan untuk mengadvokasi pekerja. Mereka membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Samarinda. Namun, perusahaan terus menghindar dan tak pernah hadir dalam mediasi.
Baca Juga: Rp 36 Miliar Digelontorkan, Teras Samarinda Tahap I Ditargetkan Rampung April 2024
"Kami sudah melaporkan kasus ini dan berusaha mencari solusi, tapi perusahaan selalu menghindar dan tidak pernah datang dalam mediasi," ujar Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim.
Berita Terkait
-
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Badai PHK Mengintai: 1,2 Juta Pekerja RI di Ujung Tanduk Perang Tarif AS-China!
-
Pemerintah Mau Kasih Akses Tukang Bakso Hingga Sayur Pembiayaan Rumah Subsidi
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN