SuaraKaltim.id - Dua tersangka investasi bodong Apderis berinisial RW (28) dan sang isteri SR (27) kembali ditahan Kejaksaan Negeri Bontang.
Penahanan keduanya usai berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Bontang. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bontang, Mery Yuliarty mengatakan, kedua teraangka ini ditahan dan dititip ke Lapas Kelas IIA Bontang.
Sembari Jaksa tengah mempersiapkan berkas untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini siap disidangkan.
"Berkasnya kami nyatakan lengkap. 2 tersangka ini kembali ditahan di Lapas Kelas IIA Bontang," ucap Mery, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (05/03/2025).
Baca Juga: Tersangka Apderis R Dikeluarkan dari Tahanan, Korban Rugi Rp 30 Miliar Menanti Keadilan
Untuk diketahui, perjalanan kasus investasi bodong ini sudah terungkap pada November 2023 lalu. Tersangka berinisial R kala itu diringkus di Jakarta. Kemudian pada pertengahan 2024 tersangka SR yang merupakan isterinya juga diringkus.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bahkan berkas perkara itu sudah 7 kali bolak balik dari meja penyidik Polres Bontang dan Kejaksaan. Namun, perkara yang merugikan korban mencapai Rp30 miliar ini masih urung disidangkan.
Berita Terkait
-
Dakwa Tom Lembong, Jaksa Persoalkan Masalah Izin Impor hingga Pengendalian Stabilisasi Harga Gula
-
Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang
-
Pelototi Langsung Sidang Kasus Tom Lembong, Begini Pesan Anies ke Hakim
-
Ikut Tonton Sidang Kasus Impor Gula, Anies ke Istri Tom Lembong: Semangat Ya
-
Hukum Tumpul ke Atas? Usulan Tak Tahan Politisi dan Pejabat Koruptor Tuai Kritik Tajam
Tag
Terpopuler
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
- Erick Thohir Geleng-geleng dengan Sikap Bahrain Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Stadion GBK
- Sosok Mira Christina Setiady, Istri Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Punya Jabatan Moncer
- Ayah Mertua Elus-elus Perut Aaliyah Massaid Setelah Wudhu, Netizen Berdebat: Ajaran Siapa Sih?
- Seberapa Kaya Rudy Salim? Disebut Firdaus Oiwobo Cuma Sanggup Kasih Honor Rp6 Juta saat Podcast
Pilihan
-
20 Klinik Raih Penghargaan Rejuran Indonesia Top User Award, Ini Daftarnya!
-
Update Rumor Kepindahan Jay Idzes: Udinese Gunakan Rayuan Maut
-
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Tiba-tiba Ambruk
-
IHSG Diprediksi Menguat, Bursa Asia dan Wall Street Kompak Beri Kabar Baik!
-
Bos Tol CMNP Jusuf Hamka Gugat Taipan MNC Hary Tanoe
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
-
Pendirian Gereja Toraja Samarinda Terhalang Regulasi atau Tekanan Kelompok Tertentu?
-
Otorita Dorong Investasi Swasta, 129 Rumah dan 97 Tower Rusun Siap Dibangun di IKN
-
Kisah Panjang Kasus Investasi Bodong Rp 30 Miliar: Suami-Istri Tersangka Kembali Ditahan
-
Dari Rp 750 Ribu hingga Rp 3 Juta: Pemprov Kaltim Evaluasi Insentif Guru