SuaraKaltim.id - Dua tersangka investasi bodong Apderis berinisial RW (28) dan sang isteri SR (27) kembali ditahan Kejaksaan Negeri Bontang.
Penahanan keduanya usai berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Bontang. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bontang, Mery Yuliarty mengatakan, kedua teraangka ini ditahan dan dititip ke Lapas Kelas IIA Bontang.
Sembari Jaksa tengah mempersiapkan berkas untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini siap disidangkan.
"Berkasnya kami nyatakan lengkap. 2 tersangka ini kembali ditahan di Lapas Kelas IIA Bontang," ucap Mery, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (05/03/2025).
Untuk diketahui, perjalanan kasus investasi bodong ini sudah terungkap pada November 2023 lalu. Tersangka berinisial R kala itu diringkus di Jakarta. Kemudian pada pertengahan 2024 tersangka SR yang merupakan isterinya juga diringkus.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bahkan berkas perkara itu sudah 7 kali bolak balik dari meja penyidik Polres Bontang dan Kejaksaan. Namun, perkara yang merugikan korban mencapai Rp30 miliar ini masih urung disidangkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda