SuaraKaltim.id - Sudah setahun perkara penipuan dengan modus investasi ayam potong Apderis belum juga disidangkan. Teranyar, Polres Bontang kembali menyetorkan berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan kodus investasi bodong Apderis ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Untuk diketahui berkas itu sudah 7 kali bolak balik dari meja penyidik Polres Bontang dan Kejaksaan. Namun, perkara yang merugikan korban mencapai Rp 30 miliar ini masih urung disidangkan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas Iptu Hari Supranoto mengatakan, berkas saat ini sedang diteliti oleh jaksa Kejari.
Alasan berkas itu kembali ke penyidik karena adanya pasal TPPU yang diterapkan. Sehingga membutuhkan proses karena membutuhkan telaah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau sekarang berkas sudah di Kejari. Kalau mereka bisa cepat P21 (limpahkan ke pengadilan) akan segera," ucap Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (01/12/2024).
Perjalanan kasus investasi bodong ini diketahui sudah terungkap pada November 2023 lalu. Tersangka berinisial R kala itu diringkus di Jakarta. Kemudian pada pertengahan 2024 tersangka SR yang merupakan isterinya juga diringkus.
Iotu Hari mengatakan kedua tersangka ini tidak lagi ditahan karena masanya telah habis. Ketika kelengkapaj berkas sudah diterima. Kedua tersangka itu akan kembali diringkus.
"Nangi 2 tersangka itu akan kembali ditangkap. Saat ini masih jadi tahanan kota," sambungnya.
Akibat perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Dampak IKN, Realisasi Investasi Kaltim Capai Rp 55 Triliun dalam Sembilan Bulan
"Ancaman Paling lama 20 tahun penjara. Potensi tambahan tersangka masih ada," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas