SuaraKaltim.id - Sudah setahun perkara penipuan dengan modus investasi ayam potong Apderis belum juga disidangkan. Teranyar, Polres Bontang kembali menyetorkan berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan kodus investasi bodong Apderis ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Untuk diketahui berkas itu sudah 7 kali bolak balik dari meja penyidik Polres Bontang dan Kejaksaan. Namun, perkara yang merugikan korban mencapai Rp 30 miliar ini masih urung disidangkan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas Iptu Hari Supranoto mengatakan, berkas saat ini sedang diteliti oleh jaksa Kejari.
Alasan berkas itu kembali ke penyidik karena adanya pasal TPPU yang diterapkan. Sehingga membutuhkan proses karena membutuhkan telaah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Dampak IKN, Realisasi Investasi Kaltim Capai Rp 55 Triliun dalam Sembilan Bulan
"Kalau sekarang berkas sudah di Kejari. Kalau mereka bisa cepat P21 (limpahkan ke pengadilan) akan segera," ucap Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (01/12/2024).
Perjalanan kasus investasi bodong ini diketahui sudah terungkap pada November 2023 lalu. Tersangka berinisial R kala itu diringkus di Jakarta. Kemudian pada pertengahan 2024 tersangka SR yang merupakan isterinya juga diringkus.
Iotu Hari mengatakan kedua tersangka ini tidak lagi ditahan karena masanya telah habis. Ketika kelengkapaj berkas sudah diterima. Kedua tersangka itu akan kembali diringkus.
"Nangi 2 tersangka itu akan kembali ditangkap. Saat ini masih jadi tahanan kota," sambungnya.
Akibat perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Tenggarong, Amankan Dokumen Terkait Kasus Tambang
"Ancaman Paling lama 20 tahun penjara. Potensi tambahan tersangka masih ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN
-
400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat
-
Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM