SuaraKaltim.id - Kuasa Hukum Irma Suryani, Jumintar Napitulu secara resmi mengambil barang bukti berupa cek senilai Rp 2,7 miliar di Polresta Samarinda pada Rabu (13/11/2024) kemarin yang hadir bersama kliennya, Irma Suryani.
Pengambilan cek tersebut katanya untuk kepentingan hukum selanjutnya atas kasus yang menyeret nama Hasanuddin Mas'ud 2 tahun lalu.
"Ini untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," ungkap Jumintar, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (17/11/2024).
Irma diketahui bakal membuat laporan ke Mabes Polri, Propam Mabes, Biro Wasidik, Komnas HAM, Menkopolhukam, dan Kejaksaan Tinggi Kaltim, dengan permintaan untuk melakukan gelar perkara khusus.
Baca Juga: Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
“Kami berharap ada gelar khusus untuk mengusut dugaan kejanggalan, terutama mengapa kami sebagai pelapor justru dihentikan kasusnya, sementara laporan terhadap kami malah dilanjutkan,” lanjutnya.
Untuk diketahui, pada Agustus 2021 lalu, Hasanuddin Mas'ud bersama istrinya, telah dilaporkan Irma Suryani atas dugaan penipuan cek kosong senilai Rp 2,7 miliar.
Bahkan, proses hukum berdasarkan surat bernomor B/104/VII/2021 Polresta Samarinda, tertanggal 2 Agustus 2021 saat itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
Awal mula perkara antara Irma Suryani dan Hasanuddin Masud berserta istrinya tersebut berawal dari kerja sama solar laut dengan nilai yang diperkarakan Irma, yakni Rp 2,7 miliar.
Berdasarkan pengakuan yang disampaikan Irma ke awak media saat itu, dari kerja sama tersebut dirinya akan menerima keuntungan sebesar 40%.
Baca Juga: Dinasti Politik di Kaltim Berpotensi Rusak Demokrasi, Masyarakat Diminta Waspada
Namun hingga kerja sama itu berakhir ke kantor polisi uang yang dijanjikan pun tak kunjung terlihat. Terkait cek kosong yang dikabarkan tersebut, diakui Irma baru diketahui dirinya saat ia hendak melakukan kliring di bank.
Berita Terkait
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
-
Saat Jokowi Sambutan di Acara MTQ Tingkat Nasional, Singgung Semua Orang Bisa Jadi Wartawan, Apa Maksudnya?
-
Cirebon Waterland, Surga Wisata Air dengan Berbagai Wahana Permainan Seru!
-
Ekonomi Pascapandemi Hancurkan Miliarder Inggris: Kerajaan Richard Branson Runtuh
-
Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN