SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menanggapi santai celetukan Gubernur Kaltim Isran Noor. Untuk diketahu, ia melakukan acara pelantikan jabatannya kini di Hotel Mercure, Samarinda.
Akibat itu, ia disebut Isran Noor sebagai “Ketua DPRD Mercure”. Baginya celetukan itu merupakan hal biasa.
“Enggak papa (disebut ketua DPRD Mercure), biasalah. Kita harus paham orang tua kan. Orang tua kita itu,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Ia mengatakan, dirinya sama sekali tidak tersinggung dengan perkataan gubernur. Sebab, legalitas pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK sudah melalui tahapan yang benar.
Meski begitu, ia mengakui sejak dilantik belum berkomunikasi langsung dengan Isran Noor. Namun dalam waktu dekat bakal bersilaturahmi untuk membahas berbagai aspirasi semua anggota DPRD Kaltim.
“Belum ada (berkomunikasi), tapi dalam waktu dekat kami jadwalkan untuk bertemu, tinggal tunggu waktu beliau saja,” ujar dia.
Tanggapi Santai, Anggap Sekadar Candaan
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengaku, pihaknya memahami Gubernur Isran Noor menyebut Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Mercure hanya bercanda.
Tidak nyaman dengan kondisi yang dialami Makmur HAPK. Sebab, selama ini Isran Noor diketahui menyokong Makmur HAPK untuk tetap di posisi ketua DPRD Kaltim.
Baca Juga: Anggaran Beasiswa Kaltim Naik Jadi Rp 300 Miliar, Isran Noor Buat Sayembara Tulisan Soal IKN
“Beliau bicara ke saya, kalau sudah ada surat dari Mendagri akan dukung, tapi di publik kan beliau enggak enak sama Pak Makmur sudah memberikan dukungan tapi kok seperti tidak konsisten. Jadi itu joke (candaan) saja,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, pelantikan Hasanuddin Mas’ud di Hotel Mercure Samarinda dilakukan karena kondisi gedung utama DPRD Kaltim belum selesai direnovasi.
Kemudian pelantikan digelar luar kantor juga tidak salah. Asal mekanisme dan pelaku di dalamnya mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kalau (gubernur) menentang, kenapa beliau mengutus Pj? Jadi tergambar dari agenda-agenda di DPRD Kaltim. Pj sekda perangkatnya kok, besoknya hadir. (Isran Noor) Orangnya kan memang suka joke (bercanda),” tambahnya.
Terkait Makmur HAPK yang kini sudah tidak menjadi ketua, ia menyebut pihaknya masih memberikan waktu kepada Makmur HAPK untuk istirahat.
Beberapa hari ke depan akan dilakukan pembicaraan terkait posisi yang akan ditempati Makmur HAPK di alat kelengkapan DPRD Kaltim.
Tag
Berita Terkait
-
Hasanuddin Mas'ud jadi Ketua DPRD Kaltim, Isran Noor Sentil Pelantikannya: Oh Itu DPRD Mercure
-
Hasanuddin Mas'ud jadi Ketua DPRD Kaltim Periode 2019-2024, Isran Noor dan Hadi Mulyadi Tak Hadir Dipelantikan
-
Sengketa Kursi Ketua DPRD Kaltim, Kuasa Hukum Makmur HAPK Angkat Bicara: Semua Pihak Harus Menghormati
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur