SuaraKaltim.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Timur (APBD Kaltim) 2023 disetujui dan disahkan bersama DPRD dan Pemprov Kaltim senilai Rp 17,2 triliun, pengesahan dilakukan pada Senin malam (14/11/2022) melalui Rapat Paripurna ke-50 di DPRD Kaltim.
"APBD senilai Rp 17,2 triliun ini berarti pendapatan Kaltim sudah bagus, namun ini masih ada pendapatan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu yang mencapai Rp 1,65 triliun," ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud setelah memimpin rapat tersebut, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (15/11/2022).
Ia berharap, kepada Pemprov Kaltim melakukan perubahan sistem dalam pengelolaan keuangan di tahun besar, karena APBD yang senilai Rp 17,2 triliun ini lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, diharapkan tidak terjadi silpa lagi.
Terkait proyek fisik yang dikerjakan tahun depan, ia mengingatkan Pemprov Kaltim berhati-hati agar tidak terjadi silpa. Yakni, harus dilakukan lelang lebih awal, karena proyek fisik sagat rentan terhadap masalah cuaca, terutama ketika hujan lebat.
Pembahasan APBD 2023 ini sesuai dengan jadwal yang sebelumnya ditarget dilakukan pada pertengahan November, kemudian mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 nanti.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar), katanya, sebelumnya telah melakukan pembahasan untuk perencanaan menyesuaikan program yang akan dilakukan.
“Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran yang sebelumnya dilakukan," ucapnya.
Sementara itu, dalam laporan Banggar yang disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Ramadhan dirincikan, APBD Kaltim 2023 yang sebesar Rp 17,2 triliun itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13,54 triliun.
Kemudian dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat senilai Rp 5,93 triliun, selanjutnya dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan nilai Rp 13,85 miliar.
Baca Juga: BMKG Deteksi 30 Titik Panas Baru di Kaltim
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya