SuaraKaltim.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Timur (APBD Kaltim) 2023 disetujui dan disahkan bersama DPRD dan Pemprov Kaltim senilai Rp 17,2 triliun, pengesahan dilakukan pada Senin malam (14/11/2022) melalui Rapat Paripurna ke-50 di DPRD Kaltim.
"APBD senilai Rp 17,2 triliun ini berarti pendapatan Kaltim sudah bagus, namun ini masih ada pendapatan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu yang mencapai Rp 1,65 triliun," ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud setelah memimpin rapat tersebut, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (15/11/2022).
Ia berharap, kepada Pemprov Kaltim melakukan perubahan sistem dalam pengelolaan keuangan di tahun besar, karena APBD yang senilai Rp 17,2 triliun ini lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, diharapkan tidak terjadi silpa lagi.
Terkait proyek fisik yang dikerjakan tahun depan, ia mengingatkan Pemprov Kaltim berhati-hati agar tidak terjadi silpa. Yakni, harus dilakukan lelang lebih awal, karena proyek fisik sagat rentan terhadap masalah cuaca, terutama ketika hujan lebat.
Pembahasan APBD 2023 ini sesuai dengan jadwal yang sebelumnya ditarget dilakukan pada pertengahan November, kemudian mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 nanti.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar), katanya, sebelumnya telah melakukan pembahasan untuk perencanaan menyesuaikan program yang akan dilakukan.
“Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran yang sebelumnya dilakukan," ucapnya.
Sementara itu, dalam laporan Banggar yang disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Ramadhan dirincikan, APBD Kaltim 2023 yang sebesar Rp 17,2 triliun itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13,54 triliun.
Kemudian dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat senilai Rp 5,93 triliun, selanjutnya dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan nilai Rp 13,85 miliar.
Baca Juga: BMKG Deteksi 30 Titik Panas Baru di Kaltim
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud