SuaraKaltim.id - Kasus penipuan dengan modus investasi ayam potong Apderis masih bergulir. Teranyar, berkas perkara kasus ini kembali diserahkan ke jaksa setelah sebelumnya dikembalikan karena belum lengkap atau P-19.
Penyerahan kembali oleh penyidik Polres setelah mendapat hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, nanti setelah berkas dinilai lengkap tersangka RW (27) akan kembali ditahan.
"Berkas kita serahkan 2 pekan lalu. Lengkap drngan hasil analisis PPATKnya. Setelah itu baru Jaksa menilai lengkap atau tidak," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (15/07/2024).
Lebih lanjut, Iptu Hari juga masih menginvetarisasi jumlah korban dan nilai kerugian akibat aktivitas investasi bodong tersebut.
Berkas perkara antara RW dan sang istri pun dipisahkan. Alasannya, karena delik aduannya sang isteri diduga kuat ikut memasarkan dan menikmati hasil dari penipuan suaminya.
"Berkas kami pisah. Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan jaksa," sambungnya.
Di akhir, Iptu Hari meminta para korban agar bersabar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan ini melalui proses hukum.
Tersangka RW meski tidak ditahan pun kooperatif untuk tidak kabur. Karena statusnya masih tetap tersangka dan kasus hukum berjalan.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Ditangkap di Balikpapan
"Percayakan ke kami. Semua proses tengah berlangsung," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!