SuaraKaltim.id - Kasus penipuan dengan modus investasi ayam potong Apderis masih bergulir. Teranyar, berkas perkara kasus ini kembali diserahkan ke jaksa setelah sebelumnya dikembalikan karena belum lengkap atau P-19.
Penyerahan kembali oleh penyidik Polres setelah mendapat hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, nanti setelah berkas dinilai lengkap tersangka RW (27) akan kembali ditahan.
"Berkas kita serahkan 2 pekan lalu. Lengkap drngan hasil analisis PPATKnya. Setelah itu baru Jaksa menilai lengkap atau tidak," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (15/07/2024).
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Ditangkap di Balikpapan
Lebih lanjut, Iptu Hari juga masih menginvetarisasi jumlah korban dan nilai kerugian akibat aktivitas investasi bodong tersebut.
Berkas perkara antara RW dan sang istri pun dipisahkan. Alasannya, karena delik aduannya sang isteri diduga kuat ikut memasarkan dan menikmati hasil dari penipuan suaminya.
"Berkas kami pisah. Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan jaksa," sambungnya.
Di akhir, Iptu Hari meminta para korban agar bersabar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan ini melalui proses hukum.
Tersangka RW meski tidak ditahan pun kooperatif untuk tidak kabur. Karena statusnya masih tetap tersangka dan kasus hukum berjalan.
Baca Juga: Aset Tersangka Investasi Bodong Apderis Disita, Korban Menanti Pengembalian Rp 11 Miliar
"Percayakan ke kami. Semua proses tengah berlangsung," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Bos Apple Kesal Usai Prabowo Larang Penjualan iPhone 16, Kini Tak Mau Menyebut Indonesia
-
Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
-
iPhone 16 Dilarang Beredar, Luhut: Bukan Soal Teknologi Tinggi, Tapi Janji Investasi
-
Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN