SuaraKaltim.id - Tersangka investasi bodong berkedok ternak ayam potong Apderis berinisial R (27) dikeluarkan dari tahanan Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, alasan tersangka R tidak lagi ditahan karena secara masa penahanan sudah habis.
Kendati begitu, polisi tetap melanjutkan proses penyidikan kasus investasi bodong serta indikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dia tidak dibebaskan. Tapi masa tahananya habis. Kasusnya tetap berjalan. Bukan dihentikan," ucap Iptu Hari melalui KBO Reskrim Ipda Samuri, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (02/07/2024).
Lebih lanjut, untuk tersangka kedua yang merupakan sang istri berinisial SR (26) masih di Mapolres Bontang. Begitu juga sang suaminya tersangka R.
"Ini tersangka R saja masih di Polres. Jadi kasus tetap berjalan. Bukan dibebaskan," sambungnya.
Untuk diketahui, akibat kasus investasi bodong tersebut, telah merugikan korban hingga Rp 30 miliar. Pemuda berinisial R (27) diringkus polisi di Jakarta. Untuk menangkap tersangka Polres Bontang meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya 2023 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki
-
Toha Dukung Prabowo: Keppres IKN Harus Menunggu Infrastruktur Siap