SuaraKaltim.id - Tersangka investasi bodong berkedok ternak ayam potong Apderis berinisial R (27) dikeluarkan dari tahanan Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, alasan tersangka R tidak lagi ditahan karena secara masa penahanan sudah habis.
Kendati begitu, polisi tetap melanjutkan proses penyidikan kasus investasi bodong serta indikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dia tidak dibebaskan. Tapi masa tahananya habis. Kasusnya tetap berjalan. Bukan dihentikan," ucap Iptu Hari melalui KBO Reskrim Ipda Samuri, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (02/07/2024).
Lebih lanjut, untuk tersangka kedua yang merupakan sang istri berinisial SR (26) masih di Mapolres Bontang. Begitu juga sang suaminya tersangka R.
"Ini tersangka R saja masih di Polres. Jadi kasus tetap berjalan. Bukan dibebaskan," sambungnya.
Untuk diketahui, akibat kasus investasi bodong tersebut, telah merugikan korban hingga Rp 30 miliar. Pemuda berinisial R (27) diringkus polisi di Jakarta. Untuk menangkap tersangka Polres Bontang meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya 2023 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah