SuaraKaltim.id - Kasus investasi bodong Apderis di Bontang memasuki babak baru. Teranyar, polisi menahan tersangka baru berinisial SR (27).
Berdasarkan keterangan polisi, SR merupakan istri dari tersangka R (27) yang lebih dulu ditahan. Sang istri ditahan karena dinilai turut membantu praktik investasi bodong.
SR diringkus di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu (19/05/2024) lalu. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.
"Istrinya kami ringkus dan sudah ditetapkan tersangka juga," ungkapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/05/2024).
Lebih lanjut sang isteri akan dibawa ke Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Semua keterangan masih dihimpun. Polisi juga berpendapat akan ada potensi tersangka baru yang diincar.
"Pasti kalau ada keterangan baru tersangka akan bertambah. Apalagi ini kasus besar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi
-
Penerima Bansos Disabilitas di Kaltim Dikurangi, dari 6.000 Peserta Jadi 500 Orang