SuaraKaltim.id - Kasus investasi bodong Apderis di Bontang memasuki babak baru. Teranyar, polisi menahan tersangka baru berinisial SR (27).
Berdasarkan keterangan polisi, SR merupakan istri dari tersangka R (27) yang lebih dulu ditahan. Sang istri ditahan karena dinilai turut membantu praktik investasi bodong.
SR diringkus di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu (19/05/2024) lalu. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.
"Istrinya kami ringkus dan sudah ditetapkan tersangka juga," ungkapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/05/2024).
Lebih lanjut sang isteri akan dibawa ke Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Semua keterangan masih dihimpun. Polisi juga berpendapat akan ada potensi tersangka baru yang diincar.
"Pasti kalau ada keterangan baru tersangka akan bertambah. Apalagi ini kasus besar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal