SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang masih mendalami berkas perkara investasi bodong Apderis yang menjerat tersangka R (26). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, usai diperiksa baru jaksa menilai apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau butuh perbaikan.
Kalau sudah dinyatakan lengkap baru P21 atau berkas itu dilimpahkan dan akan disidangkan. Sebaliknya, jika masih terdapat kekurangan maka berkas akan dikembalikan ke Penyidik Polres Bontang atau P19.
"Ini masih ditelaah. Masih tahap 1. Jadi kalau udah ada hasil akan diinformasikan lagi," terangnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/01/2024).
Durasi pemeriksaan berkas katanya memakan waktu selama 14 hari kerja. Jika dilihat hasil akan terlihat atau ditentukan paling lambat pada Jumat (19/01/2024) mendatang.
Menyikapi tuntutan para pendemo pada Senin (15/01/2024) kemarin, Danang menilai salah tempat. Harusnya mereka menanyakan hal itu ke Polres Bontang. Apalagi soal tuntutan untuk memproses tindak pidana pencucian uang.
"Kita masih punya waktu untuk periksa berkas. Kalau TPPU tanya ke Polres bukan ke Kejaksaan," terangnya.
Untuk diketahui, puluhan korban investasi ayam potong bodong Apderis melakukan demonstrasi di Jalan Awang Long pada Senin (15/01/2024) sore kemarin.
Kuasa hukum korban yang tergabung di Paguyuban Kim Samuel mengatakan, jumlah pelapor sebanyak 160 orang. Dari catatannya pun total kerugian mencapai Rp 10,9 miliar.
Bahkan Kim menilai banyak pelapor yang sampai saat ini belum diperiksa oleh penyidik Polres Bontang. Para korban hanya dikirimkan laporan BAP menggunakan file PDF. Hal itu pun tidak sesuai dengan mekanisme penyelesaian kasus.
Baca Juga: Rumah Mewah Tersangka Investasi Bodong Apderis Disita Polisi
"Ini ada 30 peserta yang aksi damai. Kami minta aparat penegak hukum bisa transparan dalam penyelesaian kasus investasi bodong," ucap Kim Samuel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim