SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang masih mendalami berkas perkara investasi bodong Apderis yang menjerat tersangka R (26). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, usai diperiksa baru jaksa menilai apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau butuh perbaikan.
Kalau sudah dinyatakan lengkap baru P21 atau berkas itu dilimpahkan dan akan disidangkan. Sebaliknya, jika masih terdapat kekurangan maka berkas akan dikembalikan ke Penyidik Polres Bontang atau P19.
"Ini masih ditelaah. Masih tahap 1. Jadi kalau udah ada hasil akan diinformasikan lagi," terangnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/01/2024).
Durasi pemeriksaan berkas katanya memakan waktu selama 14 hari kerja. Jika dilihat hasil akan terlihat atau ditentukan paling lambat pada Jumat (19/01/2024) mendatang.
Baca Juga: Rumah Mewah Tersangka Investasi Bodong Apderis Disita Polisi
Menyikapi tuntutan para pendemo pada Senin (15/01/2024) kemarin, Danang menilai salah tempat. Harusnya mereka menanyakan hal itu ke Polres Bontang. Apalagi soal tuntutan untuk memproses tindak pidana pencucian uang.
"Kita masih punya waktu untuk periksa berkas. Kalau TPPU tanya ke Polres bukan ke Kejaksaan," terangnya.
Untuk diketahui, puluhan korban investasi ayam potong bodong Apderis melakukan demonstrasi di Jalan Awang Long pada Senin (15/01/2024) sore kemarin.
Kuasa hukum korban yang tergabung di Paguyuban Kim Samuel mengatakan, jumlah pelapor sebanyak 160 orang. Dari catatannya pun total kerugian mencapai Rp 10,9 miliar.
Bahkan Kim menilai banyak pelapor yang sampai saat ini belum diperiksa oleh penyidik Polres Bontang. Para korban hanya dikirimkan laporan BAP menggunakan file PDF. Hal itu pun tidak sesuai dengan mekanisme penyelesaian kasus.
Baca Juga: Jumlah Korban Melapor Investasi Bodong Apderis Terus Bertambah, Kini Capai 70 Orang Lebih
"Ini ada 30 peserta yang aksi damai. Kami minta aparat penegak hukum bisa transparan dalam penyelesaian kasus investasi bodong," ucap Kim Samuel.
Berita Terkait
-
Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Tangisan Ibu-Ibu UMKM Serukan Farhat Abbas Kembalikan Dana Rp 55 Miliar
-
Ibu-Ibu Penagih Dana UMKM Berani Datang ke Rumahnya, Farhat Abbas: Ini Gara-Gara Denny Sumargo
-
Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye