SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang masih mendalami berkas perkara investasi bodong Apderis yang menjerat tersangka R (26). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, usai diperiksa baru jaksa menilai apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau butuh perbaikan.
Kalau sudah dinyatakan lengkap baru P21 atau berkas itu dilimpahkan dan akan disidangkan. Sebaliknya, jika masih terdapat kekurangan maka berkas akan dikembalikan ke Penyidik Polres Bontang atau P19.
"Ini masih ditelaah. Masih tahap 1. Jadi kalau udah ada hasil akan diinformasikan lagi," terangnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/01/2024).
Durasi pemeriksaan berkas katanya memakan waktu selama 14 hari kerja. Jika dilihat hasil akan terlihat atau ditentukan paling lambat pada Jumat (19/01/2024) mendatang.
Menyikapi tuntutan para pendemo pada Senin (15/01/2024) kemarin, Danang menilai salah tempat. Harusnya mereka menanyakan hal itu ke Polres Bontang. Apalagi soal tuntutan untuk memproses tindak pidana pencucian uang.
"Kita masih punya waktu untuk periksa berkas. Kalau TPPU tanya ke Polres bukan ke Kejaksaan," terangnya.
Untuk diketahui, puluhan korban investasi ayam potong bodong Apderis melakukan demonstrasi di Jalan Awang Long pada Senin (15/01/2024) sore kemarin.
Kuasa hukum korban yang tergabung di Paguyuban Kim Samuel mengatakan, jumlah pelapor sebanyak 160 orang. Dari catatannya pun total kerugian mencapai Rp 10,9 miliar.
Bahkan Kim menilai banyak pelapor yang sampai saat ini belum diperiksa oleh penyidik Polres Bontang. Para korban hanya dikirimkan laporan BAP menggunakan file PDF. Hal itu pun tidak sesuai dengan mekanisme penyelesaian kasus.
Baca Juga: Rumah Mewah Tersangka Investasi Bodong Apderis Disita Polisi
"Ini ada 30 peserta yang aksi damai. Kami minta aparat penegak hukum bisa transparan dalam penyelesaian kasus investasi bodong," ucap Kim Samuel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?