SuaraKaltim.id - Sat Reskrim Polres Bontang mulai melakukan penyitaan aset tersangka kasus investasi bodong, Apderis, berinisial R (27). Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Ia mengatakan aset yang disita meliputi rumah besar dan perabotan. Penyitaan terbukti dengan adanya pemasangan garis polisi yang mengelilingi rumah tersangka di Jalan Dewi Sartika dekat TK Negeri 1 Bontang.
"Rumah mewah tersangka sudah kami sita. Lengkap dengan isinya. Jadi ini kasus sudah mulai melakukan penelusuran aset," katanya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, untuk aset lainnya polisi belum bisa membeberkan mana saja yang sudah disita. Untuk saat ini, kata Iptu Hari, penyidik masih ingin menuntaskan pemberkasan dan inventarisasi keterangan para korban.
Termasuk jumlah kerugian akibat kasus investasi bodong yang sudah menjerat hampir 100 korban. Polisi juga mengaku sampai saat ini masih memproses pidana.
"Kalau yang lapor belum 100 tapi hampir. Ini kita kumpulkan semua keterangsn untuk proses pidananya," tuturnya.
Jumlah Korban Melapor Investasi Bodong Apderis Terus Bertambah, Kini Capai 70 Orang Lebih
Jumlah korban yang melapor akibat kasus tindak pidana investasi bodong ayam potong, Apderis, terus bertambah di Bontang. Bahkan kini korban sudah mencapai 70 orang lebih.
Jumlah itu meningkat setelah sebelumnya Polres Bontang mencatat 20 orang pelapor. Dari banyaknya korban yang melapor polisi baru akan menghitung pasti jumlah kerugian akibat investasi bodong berkedok usaha ayam ternak itu.
Baca Juga: Pengamat Hukum Sebut Ada Beberapa Opsi Pengembalian Kerugian Korban Investasi Bodong Apderis
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, saat ini tersangka R (27) masih terus dimintai keterangannya.
Selain itu polisi juga masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dari para korban ke tersangka melalui rekening koran.
"Penipuan Apderis masih penelusuran aliran dana yang masuk. Karena disitu akan terbuka berapa riilnya dan jumlah korban yang berinvestasi. Sekarang sudah 70 pelapor," ucap Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Lebih lanjut, polisi juga masih belum ada menetapkan tersangka lain dari kasus investasi bodong. Lebih lanjut Iptu Hari juga belum bisa merilis jumlah kerugian yang disebabkan investasi bodong tersbut.
Karena untuk menghitung harus dilihat dari keterangan para korban. Kerugian dalam bentuk profit putaran investasi tidak dihitung.
"Untuk teraangka masih 1 orang. Berapa kerugian dan uang itu dimasukkan ke mana. Kita memilah investasi ini ada murni uang yang masuk dan profit yang diterima. Kita tidak mencampurkan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim