SuaraKaltim.id - Sat Reskrim Polres Bontang mulai melakukan penyitaan aset tersangka kasus investasi bodong, Apderis, berinisial R (27). Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Ia mengatakan aset yang disita meliputi rumah besar dan perabotan. Penyitaan terbukti dengan adanya pemasangan garis polisi yang mengelilingi rumah tersangka di Jalan Dewi Sartika dekat TK Negeri 1 Bontang.
"Rumah mewah tersangka sudah kami sita. Lengkap dengan isinya. Jadi ini kasus sudah mulai melakukan penelusuran aset," katanya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, untuk aset lainnya polisi belum bisa membeberkan mana saja yang sudah disita. Untuk saat ini, kata Iptu Hari, penyidik masih ingin menuntaskan pemberkasan dan inventarisasi keterangan para korban.
Termasuk jumlah kerugian akibat kasus investasi bodong yang sudah menjerat hampir 100 korban. Polisi juga mengaku sampai saat ini masih memproses pidana.
"Kalau yang lapor belum 100 tapi hampir. Ini kita kumpulkan semua keterangsn untuk proses pidananya," tuturnya.
Jumlah Korban Melapor Investasi Bodong Apderis Terus Bertambah, Kini Capai 70 Orang Lebih
Jumlah korban yang melapor akibat kasus tindak pidana investasi bodong ayam potong, Apderis, terus bertambah di Bontang. Bahkan kini korban sudah mencapai 70 orang lebih.
Jumlah itu meningkat setelah sebelumnya Polres Bontang mencatat 20 orang pelapor. Dari banyaknya korban yang melapor polisi baru akan menghitung pasti jumlah kerugian akibat investasi bodong berkedok usaha ayam ternak itu.
Baca Juga: Pengamat Hukum Sebut Ada Beberapa Opsi Pengembalian Kerugian Korban Investasi Bodong Apderis
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, saat ini tersangka R (27) masih terus dimintai keterangannya.
Selain itu polisi juga masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dari para korban ke tersangka melalui rekening koran.
"Penipuan Apderis masih penelusuran aliran dana yang masuk. Karena disitu akan terbuka berapa riilnya dan jumlah korban yang berinvestasi. Sekarang sudah 70 pelapor," ucap Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Lebih lanjut, polisi juga masih belum ada menetapkan tersangka lain dari kasus investasi bodong. Lebih lanjut Iptu Hari juga belum bisa merilis jumlah kerugian yang disebabkan investasi bodong tersbut.
Karena untuk menghitung harus dilihat dari keterangan para korban. Kerugian dalam bentuk profit putaran investasi tidak dihitung.
"Untuk teraangka masih 1 orang. Berapa kerugian dan uang itu dimasukkan ke mana. Kita memilah investasi ini ada murni uang yang masuk dan profit yang diterima. Kita tidak mencampurkan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei