SuaraKaltim.id - Petugas penyidik dari Polres Bontang mulai menelusuri harta dan aset pengelola investasi ayam potong Apderis yang disebut-sebut merugikan miliaran rupiah para pemilik modal.
Tersangka inisial R (27) sudah diminta menunjukkan rekening koran dari bank miliknya. Dari salinan itu nantinya akan dipelajari aliran dana tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasar Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, sampai saat ini polisi masih menahan 1 tersangka. Sementara potensi bertambahnya tersangka masih terus didalami.
"Kasus investasi bodong ini masih kita telusuri. Kemarin kita mulai menelusuri Bank yang dimiliki tersangka. Jadi masih terus berproses," kata Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (3/12/2023).
Baca Juga: Bobol Bengkel Warga untuk Cari Uang Jajan, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Bontang
Perwira berpangkat 2 balok itu mengaku udah beberapa pelapor yang datang mengadu. Kendati begitu dia belum bisa merincikan jumlah pastinya.
Dari catatan jaringan media ini, hingga pekan lalu setidaknya sudah ada 20 pelapor yang menjadi korban investasi ayam tersebut.
Disinggung soal kebenaran bisnis ayam yang dimiliki tersangka. Polisi belum bisa memastikan dan memilih untuk tidak membeberkan.
"Nanti kita infokan lagi mas yah. Pasti ada tindaklanjutnya. Ini kita proses pidananya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, aset berupa rumah mewah berupa yang berada di Jalan Dewi Sartika dekat TK Negeri 1 Bontang saat ini tidak berpenghuni. Terdapat 3 rantai gembok yang menutup pagar rumah milik tersangka.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Tunggu Waktu, Kasus Asusila di Ponpes Bontang Naik Status
Namun belum terlihat ada garis polisi yang dipasang. Di ketahui tersangka itu juga memiliki bisnis lainnya. Salah satunya usaha rental mobil.
Informan Klik Kaltim mengatakan terdapat ratusan korban. Kerugian pun juga ditaksir puluhan miliar. Korban tertarik karena tersangka menawarkan investasi yang menggiurkan.
Dengan hanya waktu 35 hari saja korban diimingi mendapat keuntungan dari modal sebanyak 10 persen. Angka itu bisa berlipat ganda menjadi 12 persen saat korban berinvestasi dengan durasi 42 hari.
Berita Terkait
-
Surga Investasi Terancam? Analisis Mendalam Potensi Guncangan Ekonomi Irlandia Timbul Setelah Donald Trump Terpilih
-
SI-UK Indonesia Terus Gaungkan Informasi Investasi Masa Depan untuk Generasi Muda
-
Prabowo Ingin Ekonomi RI Terbang 8 Persen, Faktanya Tahun Depan Makin Berat
-
Menko Airlangga: Indonesia Siap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari Amerika Serikat
-
Kemenperin Mau Ubah Aturan TKDN usai Apple 'Sogok' Investasi Rp 1,5 Triliun
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS