SuaraKaltim.id - Petugas penyidik dari Polres Bontang mulai menelusuri harta dan aset pengelola investasi ayam potong Apderis yang disebut-sebut merugikan miliaran rupiah para pemilik modal.
Tersangka inisial R (27) sudah diminta menunjukkan rekening koran dari bank miliknya. Dari salinan itu nantinya akan dipelajari aliran dana tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasar Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, sampai saat ini polisi masih menahan 1 tersangka. Sementara potensi bertambahnya tersangka masih terus didalami.
"Kasus investasi bodong ini masih kita telusuri. Kemarin kita mulai menelusuri Bank yang dimiliki tersangka. Jadi masih terus berproses," kata Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (3/12/2023).
Perwira berpangkat 2 balok itu mengaku udah beberapa pelapor yang datang mengadu. Kendati begitu dia belum bisa merincikan jumlah pastinya.
Dari catatan jaringan media ini, hingga pekan lalu setidaknya sudah ada 20 pelapor yang menjadi korban investasi ayam tersebut.
Disinggung soal kebenaran bisnis ayam yang dimiliki tersangka. Polisi belum bisa memastikan dan memilih untuk tidak membeberkan.
"Nanti kita infokan lagi mas yah. Pasti ada tindaklanjutnya. Ini kita proses pidananya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, aset berupa rumah mewah berupa yang berada di Jalan Dewi Sartika dekat TK Negeri 1 Bontang saat ini tidak berpenghuni. Terdapat 3 rantai gembok yang menutup pagar rumah milik tersangka.
Baca Juga: Bobol Bengkel Warga untuk Cari Uang Jajan, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Bontang
Namun belum terlihat ada garis polisi yang dipasang. Di ketahui tersangka itu juga memiliki bisnis lainnya. Salah satunya usaha rental mobil.
Informan Klik Kaltim mengatakan terdapat ratusan korban. Kerugian pun juga ditaksir puluhan miliar. Korban tertarik karena tersangka menawarkan investasi yang menggiurkan.
Dengan hanya waktu 35 hari saja korban diimingi mendapat keuntungan dari modal sebanyak 10 persen. Angka itu bisa berlipat ganda menjadi 12 persen saat korban berinvestasi dengan durasi 42 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian