SuaraKaltim.id - Petugas penyidik dari Polres Bontang mulai menelusuri harta dan aset pengelola investasi ayam potong Apderis yang disebut-sebut merugikan miliaran rupiah para pemilik modal.
Tersangka inisial R (27) sudah diminta menunjukkan rekening koran dari bank miliknya. Dari salinan itu nantinya akan dipelajari aliran dana tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasar Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, sampai saat ini polisi masih menahan 1 tersangka. Sementara potensi bertambahnya tersangka masih terus didalami.
"Kasus investasi bodong ini masih kita telusuri. Kemarin kita mulai menelusuri Bank yang dimiliki tersangka. Jadi masih terus berproses," kata Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (3/12/2023).
Perwira berpangkat 2 balok itu mengaku udah beberapa pelapor yang datang mengadu. Kendati begitu dia belum bisa merincikan jumlah pastinya.
Dari catatan jaringan media ini, hingga pekan lalu setidaknya sudah ada 20 pelapor yang menjadi korban investasi ayam tersebut.
Disinggung soal kebenaran bisnis ayam yang dimiliki tersangka. Polisi belum bisa memastikan dan memilih untuk tidak membeberkan.
"Nanti kita infokan lagi mas yah. Pasti ada tindaklanjutnya. Ini kita proses pidananya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, aset berupa rumah mewah berupa yang berada di Jalan Dewi Sartika dekat TK Negeri 1 Bontang saat ini tidak berpenghuni. Terdapat 3 rantai gembok yang menutup pagar rumah milik tersangka.
Baca Juga: Bobol Bengkel Warga untuk Cari Uang Jajan, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Bontang
Namun belum terlihat ada garis polisi yang dipasang. Di ketahui tersangka itu juga memiliki bisnis lainnya. Salah satunya usaha rental mobil.
Informan Klik Kaltim mengatakan terdapat ratusan korban. Kerugian pun juga ditaksir puluhan miliar. Korban tertarik karena tersangka menawarkan investasi yang menggiurkan.
Dengan hanya waktu 35 hari saja korban diimingi mendapat keuntungan dari modal sebanyak 10 persen. Angka itu bisa berlipat ganda menjadi 12 persen saat korban berinvestasi dengan durasi 42 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak