SuaraKaltim.id - Kasus investasi bodong ternak ayam Apderis masih berlanjut belum masuk ke persidangan. Polisi masih berupaya untuk melengkapi berkas yang menjerat tersangka berinisial RW (27)
Baru-baru ini, penyidik Polres Bontang akan meminta pendapat ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, pendapat ahli itu sangat dibutuhkan. Karena laporan yang disusun ini menjurus pada kasus TPPU.
Sampai saat ini penyidik juga terus menggali keterangan dan informasi dari tersangka. Diketahui total irang yang merasa dirugikan akibat investasi bodong mencapai 800 orang. Sementara yang melapor sudah hampir 200 orang. Dengan nilai taksiran kerugian mencapai Rp 30 miliar.
Baca Juga: Polisi Fokus Tindak Pidana, Pengembalian Kerugian Korban Investasi Bodong Apderis Lewat Perdata
"Masih berlanjut. Ini kita tunggu pendapat ahli dari PPATK. Karena dari sana bisa diliat apakah praktik TPPU benar-benar ada," ucap Iptu Hari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (08/05/2024).
Lebih lanjut, setelah berkas itu lengkap dengan berjenjang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang.
Dia meminta kepada para korban yang merasa dirugikan untuk bisa membantu proses penyidikan polisi hingga tuntas. Sampai saat ini kata Iptu Hari belum ada tambahan tersangka.
"Tinggal dilihat saja nanti apakah ada potensi tambahan tersangka. Kalau ada kelanjutan akan diinformasikan," sambungnya.
Tersangka RW dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Rumah Mewah Tersangka Investasi Bodong Apderis Disita Polisi
"Ancaman Paling lama 20 tahun penjara," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 5 Guncang Mandalay, Myanmar Kembali Bergetar
-
Myanmar Berkabung: 7 Hari Masa Berkabung Nasional Usai Gempa Dasyat
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
-
Gempa Dahsyat Guncang Myanmar, Oposisi Sepakat Gencatan Senjata untuk Selamatkan Korban
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak