SuaraKaltim.id - Kasus penipuan dengan modus investasi peternakan ayam potong Apderis hingga hari ini belum disidangkan. Polisi masih melengkapi materi pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang.
Kendati begitu, baru-baru ini penyidik menyita 3 aset kandang milik pelaku RW (29), Selasa (04/06/2024) kemarin. Selain kandang, polisi juga menyita rumah mewah milik tersangka di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Polisi bergerak berdasarkan penetapan penyitaan Pengadilan Negeri Bontang dengan nomor register 145/Pen/Pid/2024/PN Bon untuk penyitaan rumah dan nomor register 163/Pen/Pid/2024/PN Bon terkait penyitaan kandang ayam.
Proses penyitaan juga disaksiskan kuasa hukum korban dan Ketua Paguyuban korban Apderis, Helma Malini. Lokasi kandang yang dimaksud berada di Jalan Poros Bontang-Sangatta.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong Apderis Minta Istri Tersangka Diperiksa
Penyitaan ditandai dengan spanduk penyegelan diantaranya dua unit kandang ayam ukuran 8×40 meter, satu unit kandang ukuran 8×50 meter, serta kerangka kandang ayam berukuran 12×40 meter.
"Kita ikut serta dalam penelusuran aset hingga penyegelan itu. Kemarin ada kandang dan rumah tersangka investasi bodong," terang Helma, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (05/06/2024).
Dirinya bersama ratusan korban Apderis berharap, pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dan uang investor segera dikembalikan oleh tersangka sebesar Rp 11 miliar.
"Kami berharap tersangka RW mendapatkan hukuman yang setimpalnya dan uang dari investor yang telah dirugikan dapat dikembalikan,” tambahnya dengan tegas.
Diketahui, saat ini Polres Bontang sudah menetapkan 2 tersangka dari kasus investasi bodong. Pertama sang suami berinisial RW dan isterinya berinisial SR (26).
Baca Juga: Korban Investasi Bodong Apderis Bertambah, Kerugian Capai Rp 5,2 Miliar
"Isterinya kami ringkus dan sudah ditetapkan tersangka juga," ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya