SuaraKaltim.id - Meskipun tersangka kasus penipuan berkedok ternak ayam potong Apderis keluar tahanan, namun ia dilarang untuk bepergian ke luar kota. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Ia mengatakan, tersangka R (27) dikeluarkan karena masa penahanan sudah habis. Namun, penyidikan kasus yang merugikam korban hingga Rp 30 miliar ini tetap berlanjut.
"Tersangka kooperatif untuk tidak keluar daerah. Kami juga pastikan dia tidak akan kabur," ucap Iptu Hari, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (05/07/2024).
Lebih lanjut, saat ini penyidik Polres Bontang tengah berupaya untuk melengkapi berkas. Agar perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan negeri Bontang.
Saat ini isteri tersangka R berinisial SR (26) juga masih berada di tahanan. Untuk itu masyarakat diminta agar tidak menanggapi apapun bentuk ajakan tersangka terkait investasi.
"Masyarakat jangan mau lagi di ajak atau ditawarkan investasi berkedok keuntungan besar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka investasi bodong berkedok ternak ayam potong Apderis berinisial R (27) dikeluarkan dari tahanan Polres Bontang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah
-
Siswa SMK Samarinda Meninggal Akibat Sepatu Sempit, Menteri PPPA: Negara Harus Hadir
-
Temuan 13 Sumur Migas Baru di Samboja, Pengeboran Dipercepat