SuaraKaltim.id - Meskipun tersangka kasus penipuan berkedok ternak ayam potong Apderis keluar tahanan, namun ia dilarang untuk bepergian ke luar kota. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Ia mengatakan, tersangka R (27) dikeluarkan karena masa penahanan sudah habis. Namun, penyidikan kasus yang merugikam korban hingga Rp 30 miliar ini tetap berlanjut.
"Tersangka kooperatif untuk tidak keluar daerah. Kami juga pastikan dia tidak akan kabur," ucap Iptu Hari, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (05/07/2024).
Lebih lanjut, saat ini penyidik Polres Bontang tengah berupaya untuk melengkapi berkas. Agar perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan negeri Bontang.
Saat ini isteri tersangka R berinisial SR (26) juga masih berada di tahanan. Untuk itu masyarakat diminta agar tidak menanggapi apapun bentuk ajakan tersangka terkait investasi.
"Masyarakat jangan mau lagi di ajak atau ditawarkan investasi berkedok keuntungan besar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka investasi bodong berkedok ternak ayam potong Apderis berinisial R (27) dikeluarkan dari tahanan Polres Bontang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas