SuaraKaltim.id - Meskipun tersangka kasus penipuan berkedok ternak ayam potong Apderis keluar tahanan, namun ia dilarang untuk bepergian ke luar kota. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Ia mengatakan, tersangka R (27) dikeluarkan karena masa penahanan sudah habis. Namun, penyidikan kasus yang merugikam korban hingga Rp 30 miliar ini tetap berlanjut.
"Tersangka kooperatif untuk tidak keluar daerah. Kami juga pastikan dia tidak akan kabur," ucap Iptu Hari, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (05/07/2024).
Lebih lanjut, saat ini penyidik Polres Bontang tengah berupaya untuk melengkapi berkas. Agar perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan negeri Bontang.
Saat ini isteri tersangka R berinisial SR (26) juga masih berada di tahanan. Untuk itu masyarakat diminta agar tidak menanggapi apapun bentuk ajakan tersangka terkait investasi.
"Masyarakat jangan mau lagi di ajak atau ditawarkan investasi berkedok keuntungan besar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka investasi bodong berkedok ternak ayam potong Apderis berinisial R (27) dikeluarkan dari tahanan Polres Bontang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri