SuaraKaltim.id - Investor asing yang ingin menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini dapat memperoleh Golden Visa dengan persyaratan yang lebih mudah.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat investasi di ibu kota baru Indonesia tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pada Kamis (01/02/2024). Ia mengumumkan, persyaratan modal bagi perusahaan asing yang ingin berinvestasi di IKN telah diturunkan secara signifikan.
"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari minimal US$25 juta menjadi US$5 juta untuk masa tinggal selama lima tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, syaratnya diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta," ujar Silmy, disadur dari website resmi Imigrasi.go.id, Rabu (12/03/2025).
Baca Juga: Kisah Panjang Kasus Investasi Bodong Rp 30 Miliar: Suami-Istri Tersangka Kembali Ditahan
Selain itu, perusahaan asing yang hendak membuka cabang atau anak perusahaan di IKN juga mendapat keringanan tambahan.
Mereka tidak lagi diwajibkan memenuhi syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, yang tetap berlaku bagi perusahaan asing yang mendirikan cabang di luar IKN.
Visa berindeks E28F ini dapat diajukan secara daring melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id.
Calon investor hanya perlu melampirkan dokumen persyaratan, seperti paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto, serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN, dengan nilai investasi minimal US$5 juta untuk masa tinggal lima tahun, atau US$10 juta untuk masa tinggal 10 tahun.
Baca Juga: Sejak Jadi Mitra IKN, PPU Catat Investasi Rp 6,61 Triliun!
Pada Januari 2024, tercatat sebanyak 62 Golden Visa telah diterbitkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi
-
Rosan Geram Premanisme Ormas Marak Hambat Investasi, Minta Aparat Bertindak Tegas
-
Rosan Sebut Apple Mau Investasi Besar-besaran di Indonesia
-
Jangan Kaget! Biaya Haji Furoda 2025 Beneran Bisa Sampai 1 Miliar Rupiah?
-
Perusahaan Kosmetik Ini PHK 700 Karyawan di Seluruh Dunia
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
2 Link DANA Kaget Aktif, Waspada Saldo Gratis Palsu!
-
Hadapi Era IKN, PPU Siapkan RPJMD Terpadu dan Jalan Lingkar Strategis
-
Saldo DANA Gratis Menantimu! Klaim Link DANA Kaget Sekarang Juga
-
Karhutla Mengintai! Kaltim Aktifkan Tim Siaga dan Minta Alat Deteksi Tambahan
-
Cuaca Bisa Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Bahaya Petir dan Angin Kencang di Kaltim