SuaraKaltim.id - Jalan Tol Balikpapan-Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terhubung dengan Jembatan Pulau Balang dipastikan siap difungsikan sebagai jalur mudik Idul Fitri 2025.
Namun, pengguna jalan perlu mengetahui bahwa tol ini hanya dibuka satu arah, yaitu dari IKN menuju Balikpapan.
Proyek pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menjadi bagian penting dari tol ini telah mencapai hampir 100 persen penyelesaian.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan evaluasi untuk memastikan jalur ini layak digunakan.
Berdasarkan hasil monitoring, jalur dari IKN ke Balikpapan dinyatakan aman untuk digunakan sebagai jalur alternatif mudik Lebaran 2025.
"Saat ini, Jembatan Pulau Balang memang sudah bisa dilalui kendaraan, tetapi hanya di jalur sebelah kanan, yaitu dari IKN menuju Balikpapan," ujar Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (18/03/2025).
Sementara itu, jalur sebaliknya dari Balikpapan ke IKN masih dalam tahap pembangunan.
Beberapa peralatan konstruksi seperti scaffolding (perancah) masih terpasang, sehingga jalur ini belum dapat difungsikan untuk arus mudik tahun ini.
"Jika nanti jalur ini disetujui untuk digunakan saat mudik, hanya jalur sebelah kanan yang dibuka karena jalur kiri masih dalam proses penyelesaian," jelas Hendro.
Baca Juga: OIKN Genjot Investasi Rp 31 Triliun untuk Hunian di IKN, Swasta Diajak Terlibat
Keputusan akhir mengenai pembukaan Tol Balikpapan-IKN sebagai jalur mudik masih menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Apabila disetujui, jalan tol ini akan dibuka dengan sistem satu arah bergantian. Artinya, kendaraan hanya dapat melintas dari IKN ke Balikpapan dalam waktu tertentu guna menghindari kemacetan.
Pembangunan IKN merupakan proyek ambisius pemerintah Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Berikut adalah penjelasan mengenai pembangunan IKN:
Latar Belakang dan Tujuan pembangunan IKN
Salah satu tujuan utama pemindahan IKN adalah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara Pulau Jawa dan wilayah lain di Indonesia.
Selama ini, pembangunan terpusat di Jawa, menyebabkan ketimpangan ekonomi dan sosial.
Jakarta menghadapi berbagai masalah kompleks, seperti kepadatan penduduk, kemacetan parah, banjir, dan penurunan kualitas lingkungan.
Pemindahan IKN diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta.
IKN dirancang sebagai kota modern dan berkelanjutan yang mencerminkan identitas nasional dan mendukung visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045 nanti.
Konsep dan Desain
Kota Berkelanjutan
IKN dirancang sebagai kota pintar (smart city) dan kota hutan (forest city) yang ramah lingkungan. Konsep ini menekankan pada penggunaan energi terbarukan, transportasi publik yang efisien, dan pelestarian alam.
Identitas Nasional
Desain IKN mencerminkan kekayaan budaya dan keindahan alam Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan kota yang memiliki identitas nasional yang kuat.
Pusat Pemerintahan
IKN akan menjadi pusat pemerintahan yang modern dan efisien. Gedung-gedung pemerintahan akan dirancang dengan teknologi canggih dan konsep ruang kerja yang fleksibel.
Tahapan Pembangunan
1. Tahap 1 (2022-2024):
Fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan bendungan. Pemindahan tahap awal aparatur sipil negara (ASN) juga akan dilakukan.
2. Tahap 2 (2025-2029):
Pembangunan infrastruktur lanjutan, termasuk gedung-gedung pemerintahan dan fasilitas publik.
3. Tahap 3 (2030-2034):
Pengembangan sektor ekonomi dan bisnis.
4. Tahap 4 (2035-2039):
Pengembangan inovasi dan kreatifitas.
5. Tahap 5 (2040-2045):
IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan.
Aspek Penting:
Pembangunan IKN membutuhkan investasi besar. Pemerintah berupaya melibatkan investasi swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Pembangunan IKN harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di Kalimantan.
Pembangunan IKN diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Pemerintah juga perlu memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun