Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 18 Maret 2025 | 17:43 WIB
Salah satu warga desa Telemow yang ditahan Kejari PPU atas dugaan penyeroboatan lahan yang bersengketa dengan PT ITCHI-KU. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - PT ITCHI Kartika Utama (ITCHI KU) memberi penjelasan terkait alasan di balik pelaporan terhadap warga Desa Telemow, ke Polda Kaltim atas dugaan pencaplokan lahan HGB perusahaan.

Mereka berdalih, laporan itu dilakukan lantaran berbagai upaya pendekatan secara persuasif telah dilakukan, tapi lahan masih diduduki.

Sementara perusahaan telah merancang program pengembangan di areal HGB yang diduduki warga tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Public Affairs & Government Relations Arsari Group sekaligus kuasa hukum PT ITCI KU, Nicholay Aprilindo menjelaskan awal mula persoalan ini mengemuka, hingga kemudian berujung pada laporan ke kepolisian.

Baca Juga: Potret Warga Berobat ke RS IKN, Bak Hotel Mewah dan Cepat Meski Pakai BPJS

Pada 2017 lalu, PT ITCHI KU menyampaikan mendapat  perpanjangan HGB 00001 seluas 83,55 Ha yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebelumnya legalitas HGB tersebut adalah Buku tanah No. 01 tahun 1993 berlaku hingga tahun 2013 dan Buku tanah No. 02 tahun 1994 berlaku hingga tahun 2014.

Masih di tahun yang sama, 2017, perusahaan melakukan sosialisasi dan pendataan kepada warga Kelurahan Maridan dan Desa Telemow.

Dalam sosialisasi dan pendataan itu warga diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya warga mengakui bahwa areal yang mereka duduki adalah lahan HGB PT ITCIKU.

"Hasil pendataan tersebut, warga Kelurahan Maridan seluruhnya 118 warga menandatangani surat pernyataan tersebut, sementara untuk warga Desa Telemow dari 51 warga ada 27 warga yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan," sebut perusahaan dalam keterangan tertulis yang ditandatangani kuasa hukum mereka, Nicholay Aprilindo dan GM Forestry and Camp, Jurianto, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (18/03/2025).

Baca Juga: Ada 353 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim, Warga Diminta Waspada!

Berbagai upaya dilakukan perusahaan agar warga mendatangani surat pernyataan yang perusahaan bagikan.

Load More