SuaraKaltim.id - PT ITCHI Kartika Utama (ITCHI KU) memberi penjelasan terkait alasan di balik pelaporan terhadap warga Desa Telemow, ke Polda Kaltim atas dugaan pencaplokan lahan HGB perusahaan.
Mereka berdalih, laporan itu dilakukan lantaran berbagai upaya pendekatan secara persuasif telah dilakukan, tapi lahan masih diduduki.
Sementara perusahaan telah merancang program pengembangan di areal HGB yang diduduki warga tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Public Affairs & Government Relations Arsari Group sekaligus kuasa hukum PT ITCI KU, Nicholay Aprilindo menjelaskan awal mula persoalan ini mengemuka, hingga kemudian berujung pada laporan ke kepolisian.
Baca Juga: Potret Warga Berobat ke RS IKN, Bak Hotel Mewah dan Cepat Meski Pakai BPJS
Pada 2017 lalu, PT ITCHI KU menyampaikan mendapat perpanjangan HGB 00001 seluas 83,55 Ha yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebelumnya legalitas HGB tersebut adalah Buku tanah No. 01 tahun 1993 berlaku hingga tahun 2013 dan Buku tanah No. 02 tahun 1994 berlaku hingga tahun 2014.
Masih di tahun yang sama, 2017, perusahaan melakukan sosialisasi dan pendataan kepada warga Kelurahan Maridan dan Desa Telemow.
Dalam sosialisasi dan pendataan itu warga diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya warga mengakui bahwa areal yang mereka duduki adalah lahan HGB PT ITCIKU.
"Hasil pendataan tersebut, warga Kelurahan Maridan seluruhnya 118 warga menandatangani surat pernyataan tersebut, sementara untuk warga Desa Telemow dari 51 warga ada 27 warga yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan," sebut perusahaan dalam keterangan tertulis yang ditandatangani kuasa hukum mereka, Nicholay Aprilindo dan GM Forestry and Camp, Jurianto, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (18/03/2025).
Baca Juga: Ada 353 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim, Warga Diminta Waspada!
Berbagai upaya dilakukan perusahaan agar warga mendatangani surat pernyataan yang perusahaan bagikan.
Berita Terkait
-
Ini Video yang Bikin Firdaus Oiwobo Lapor Polisi, Ada Kata 'Badut Wartawan'
-
Ekspresi Bahagia WNI Korban TPPO Usai Pulang ke Indonesia
-
Lika-liku Rieke Diah Pitaloka Perjuangkan Tanah Mat Solar: Sampai Menangis, Belum Tuntaskan Janji
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Video Diduga Kopka Basar, Oknum TNI di Balik Padepokan Sabung Ayam Penembak 3 Polisi
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Eks Penyerang AZ Alkmaar Kelahiran Zwolle: Saya Dihubungi PSSI
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
Pilihan
-
Timnas Indonesia Jalani Latihan Perdana, Suporter: Baunya Wangi Banget
-
Eksklusif Prediksi Australia vs Timnas Indonesia: Laga Krusial dan Magis Racikan Patrick Kluivert
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Salahkan Donald Trump
-
IHSG Anjlok, Pertumbuhan Ekonomi RI Kena Pangkas Lagi Dibawah 5 Persen Pada 2025
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2025
-
PT ITCHI KU vs Warga Telemow: Sengketa HGB Berujung Laporan Polisi
-
Banjir Meningkat, Pemkab PPU Awasi Ketat Proyek Perumahan
-
Dana Jumbo Rp 750 Miliar, Pokja 30 Minta Publik Ikut Kawal Pergub Gratispol
-
Tol Balikpapan-IKN Siap untuk Mudik Lebaran 2025, Tapi Hanya Satu Arah!