SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan, warga terdampak pembangunan Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), telah menerima kompensasi yang telah disediakan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Sepaku, PPU, Minggu (09/03/2025).
"Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat," ungkap Alimuddin, disadur dari ANTARA, Senin (10/03/2025).
Ia menambahkan bahwa bagi warga yang belum menerima kompensasi, prosesnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
Saat ini, pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku juga tengah berlangsung, dengan sejumlah warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan.
Menurut Alimuddin, kelengkapan dokumen atau surat kepemilikan tanah dari warga menjadi faktor yang masih diproses.
Jika ada warga yang tidak sepakat dengan nilai kompensasi, maka dana tersebut akan dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri.
"Kami harap dalam waktu dekat warga bisa menerima ganti untung yang telah disiapkan pemerintah pusat," katanya.
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum terus melakukan peninjauan ulang terhadap desain proyek pengendali banjir untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Hingga kini, warga masih tinggal di lokasi tersebut, bahkan infrastruktur jalan telah mendapatkan perbaikan.
Baca Juga: Pendirian Gereja Toraja Samarinda Terhalang Regulasi atau Tekanan Kelompok Tertentu?
Lebih lanjut, Alimuddin menegaskan bahwa dalam proses pengadaan lahan di Kota Nusantara, tidak ada penggusuran atau relokasi paksa terhadap masyarakat. Warga yang terdampak pembangunan mendapatkan kompensasi yang layak dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses pengadaan lahan ini juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan ibu kota Indonesia.
"Semua proses pengadaan lahan berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam kompensasi lahan bagi warga," ujarnya.
Hingga kini, pengadaan lahan untuk pembangunan Kota Nusantara tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, memastikan hak-hak warga terdampak tetap terlindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot