SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan, warga terdampak pembangunan Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), telah menerima kompensasi yang telah disediakan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Sepaku, PPU, Minggu (09/03/2025).
"Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat," ungkap Alimuddin, disadur dari ANTARA, Senin (10/03/2025).
Ia menambahkan bahwa bagi warga yang belum menerima kompensasi, prosesnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
Saat ini, pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku juga tengah berlangsung, dengan sejumlah warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan.
Menurut Alimuddin, kelengkapan dokumen atau surat kepemilikan tanah dari warga menjadi faktor yang masih diproses.
Jika ada warga yang tidak sepakat dengan nilai kompensasi, maka dana tersebut akan dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri.
"Kami harap dalam waktu dekat warga bisa menerima ganti untung yang telah disiapkan pemerintah pusat," katanya.
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum terus melakukan peninjauan ulang terhadap desain proyek pengendali banjir untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Hingga kini, warga masih tinggal di lokasi tersebut, bahkan infrastruktur jalan telah mendapatkan perbaikan.
Baca Juga: Pendirian Gereja Toraja Samarinda Terhalang Regulasi atau Tekanan Kelompok Tertentu?
Lebih lanjut, Alimuddin menegaskan bahwa dalam proses pengadaan lahan di Kota Nusantara, tidak ada penggusuran atau relokasi paksa terhadap masyarakat. Warga yang terdampak pembangunan mendapatkan kompensasi yang layak dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses pengadaan lahan ini juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan ibu kota Indonesia.
"Semua proses pengadaan lahan berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam kompensasi lahan bagi warga," ujarnya.
Hingga kini, pengadaan lahan untuk pembangunan Kota Nusantara tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, memastikan hak-hak warga terdampak tetap terlindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Wacana Investasi Hijau, 170 Ribu Hektare Lahan Kritis di Kaltim Bakal Direhabilitasi
-
Kabar DPRD Kaltim Bakal Konsultasi ke Mendagri Terkait Hak Angket ke Rudy Mas'ud
-
Klaim Investasi Capai Rp72,39 Triliun, Pembangunan IKN Terus Berlanjut
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim