SuaraKaltim.id - Proses pendirian rumah ibadah Gereja Toraja di Sungai Keledang, Samarinda Seberang, masih menemui jalan buntu. Meskipun telah mendapatkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda hingga kini belum menerbitkan surat rekomendasi dengan alasan menjaga kondusifitas antarumat beragama.
Situasi ini mendapat sorotan dari Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Kaltim yang langsung mendatangi Kantor Kemenag Samarinda di Jalan Harmonika pada Rabu (05/03/2025), guna menindaklanjuti polemik tersebut.
Ketua AKKBB Kaltim, Hendra Kusuma, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kemenag yang dinilai kurang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemerintahan.
"Terus terang kami kecewa, sebab setelah keluarnya surat rekomendasi FKUB, maksimal 30 hari Kemenag harus mengeluarkan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah. Namun sampai sekarang, belum dikeluarkan juga," ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: Rp 500 Juta Upah Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Pemkot Tak Bisa Berbuat Banyak?
Menurut Hendra, seluruh persyaratan pendirian rumah ibadah Gereja Toraja di Samarinda Seberang sudah terpenuhi.
Namun, adanya kelompok kecil yang menolak kehadiran gereja ini menjadi penghambat utama. Ia juga menilai Kemenag tidak tegas dalam menyikapi persoalan ini.
"Kami menilai Kemenag Samarinda tidak tegas menyikapi hal ini. Mereka lebih takut dengan beberapa kaum intoleran yang menolak pendirian gereja. Saya rasa itu tidak sejalan dengan undang-undang, karena negara menjamin hak kebebasan beragama dan beribadah untuk setiap masyarakat," tegasnya.
Hendra juga mengungkapkan bahwa selama mengadvokasi pendirian gereja ini, pihaknya sering menghadapi sikap lempar tanggung jawab dari berbagai instansi terkait.
"Polanya sama, saling lempar tanggung jawab. Kami sudah mendatangi semuanya, mulai dari Camat, Lurah, Kesbangpol, FKUB, bahkan di Kemenag ini juga, mereka masih melempar ke pihak Camat," ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 Maret 2025
Di sisi lain, Kasubag Kemenag Kota Samarinda, Rahmi, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi karena masih mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin terjadi, terutama di bulan Ramadan.
"Tentunya dengan adanya surat rekomendasi, kami tidak ingin sampai ada permasalahan. Apalagi di bulan Ramadan, itu nanti memicu hal-hal tidak diinginkan, bukan berarti kami tidak mau keluarkan," kata Rahmi.
Rahmi menambahkan bahwa pihaknya berada dalam posisi yang sensitif karena masih ada pihak-pihak yang menolak pembangunan gereja tersebut.
"Maksud saya, seperti biasa aja lah gitu ya, pelaksanaan ibadah kan tetap jalan. Kami ini di tengah-tengah, takut nanti tidak kondusif," imbuhnya.
Menyikapi sikap Kemenag yang belum memberikan kejelasan, AKKBB Kaltim berencana membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD guna mencari solusi agar pendirian Gereja Toraja di Samarinda Seberang dapat segera terealisasi.
Berita Terkait
-
Paus Fransiskus Alami Dua Insiden Gagal Pernapasan Akut
-
Marc Marquez Minta Disalip Alex Marquez di GP Thailand, Sengaja Mengalah?
-
Rampung Juli 2025, Indonesia Bakal Punya Sekolah Tinggi Ilmu Konghucu Negeri Pertama
-
Sidang Isbat 1 Ramadan Masih Dinantikan Publik, DPR: Bukti Masyarakat Masih Percaya Negara
-
Rusia Sebut Intelijen Ukraina Rencanakan Pembunuhan Uskup 'Bapak Pengakuan Putin'
Tag
Terpopuler
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
- Erick Thohir Geleng-geleng dengan Sikap Bahrain Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Stadion GBK
- Sosok Mira Christina Setiady, Istri Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Punya Jabatan Moncer
- Ayah Mertua Elus-elus Perut Aaliyah Massaid Setelah Wudhu, Netizen Berdebat: Ajaran Siapa Sih?
- Seberapa Kaya Rudy Salim? Disebut Firdaus Oiwobo Cuma Sanggup Kasih Honor Rp6 Juta saat Podcast
Pilihan
-
IHSG Diprediksi Menguat, Bursa Asia dan Wall Street Kompak Beri Kabar Baik!
-
Bos Tol CMNP Jusuf Hamka Gugat Taipan MNC Hary Tanoe
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
-
Dianggap Rasis ke Pemain Naturalisasi, Ahmad Dhani Ternyata Keturunan Bule?
-
Pendirian Gereja Toraja Samarinda Terhalang Regulasi atau Tekanan Kelompok Tertentu?
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
-
Pendirian Gereja Toraja Samarinda Terhalang Regulasi atau Tekanan Kelompok Tertentu?
-
Otorita Dorong Investasi Swasta, 129 Rumah dan 97 Tower Rusun Siap Dibangun di IKN
-
Kisah Panjang Kasus Investasi Bodong Rp 30 Miliar: Suami-Istri Tersangka Kembali Ditahan
-
Dari Rp 750 Ribu hingga Rp 3 Juta: Pemprov Kaltim Evaluasi Insentif Guru