Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 02 April 2025 | 18:26 WIB
Ilustrasi dugaan Pencemaran Laut, PT EUP di Bontang. [Ist]

Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Bontang berencana memanggil perwakilan PT EUP, DLH, dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) untuk dimintai klarifikasi. Mereka juga akan mendorong penerapan kebijakan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri di Bontang.  

“Kami tidak akan membiarkan kejadian ini berlalu begitu saja. DPRD akan memastikan ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tutur Winardi.

Load More