SuaraKaltim.id - PT Energi Unggul Persada (EUP) menyampaikan permohonan maaf kepada para nelayan di sekitar wilayah operasionalnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.
Selain itu, meskipun hasil uji laboratorium nantinya menyatakan bahwa aktivitas perusahaan tidak mencemari lingkungan hingga menyebabkan matinya ikan, PT EUP tetap berkomitmen memberikan perhatian kepada para nelayan.
Projek Manajer PT EUP, Teguh, menyampaikan perusahaan ingin menjaga hubungan baik dengan masyarakat, terutama para nelayan.
“Manajemen PT EUP mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin. Khususnya kepada rekan-rekan nelayan, apabila ada ucapan atau pernyataan dari pihak kami yang tidak berkenan dalam menanggapi tuduhan tersebut, kami meminta maaf,” ujarnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (02/04/2025).
Tetap Peduli Meski Hasil Lab Tidak Menyalahkan Perusahaan
Dugaan pencemaran lingkungan mencuat setelah sejumlah nelayan mengeluhkan banyaknya ikan mati di perairan sekitar. Namun, PT EUP menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat hasil uji laboratorium ini sebagai persoalan menang atau kalah.
“Apabila nantinya baku mutu masih masuk ambang batas (ikan mati bukan diakibatkan oleh limbah EUP), maka PT EUP akan tetap memberikan perhatian kepada rekan-rekan kelompok nelayan,” kata Teguh.
Ia menambahkan, bentuk perhatian ini akan dibahas lebih lanjut melalui silaturahmi yang dikoordinasikan melalui Kepala Desa Santan Ilir.
“Kami ingin agar persoalan ini tidak menjadi sekadar ajang saling menyalahkan. Ibarat pepatah, menang jadi arang, kalah jadi abu. Lebih baik kita fokus pada solusi agar hubungan baik tetap terjaga dan kesejahteraan nelayan tetap diperhatikan,” tegasnya.
Baca Juga: Laut Bontang Tercemar? Ribuan Ikan Mati, Nelayan Rugi Besar
Teguh mengatakan, PT EUP tetap ingin menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar, terutama para nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
Menunggu Hasil Uji Laboratorium
Sementara itu, hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang masih ditunggu untuk memastikan penyebab pasti matinya ikan di sekitar perairan tersebut.
Lebih lanjut Teguh memastikan, operasional perusahaan selalu mengacu pada standar lingkungan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan bahwa aktivitas kami tidak merugikan masyarakat sekitar,” tegas Teguh.
Di samping itu, katanya, pendekatan terbuka dan sikap peduli terhadap masyarakat, PT EUP berharap hubungan baik dengan nelayan dan warga sekitar dapat terus terjaga, terutama di tengah suasana Lebaran yang identik dengan kebersamaan dan saling memaafkan.
Ribuan Ikan Mati di Bontang, DPRD Pertanyakan Peran Pemerintah
Kasus ribuan ikan mati di Perairan Bontang Lestari yang diduga terkait limbah cair dari PT Energi Unggul Persada (EUP) memicu reaksi keras dari DPRD Bontang.
Winardi, Ketua Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, menuntut pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas. Hal itu disampaikan Winardi, Senin (24/03/2025) kemarin.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan pernyataan perusahaan yang menyatakan sedang melakukan investigasi. Pemerintah harus bertindak cepat, bukan sekadar menunggu hasil uji lab dari pihak yang diduga sebagai sumber masalah,” tegas Winardi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (27/03/2025).
Winardi mengungkapkan, kejadian ini bukanlah yang pertama. Menurut informasi dari nelayan, kasus serupa telah terjadi beberapa kali tanpa ada tindakan konkret dari pemerintah atau perusahaan.
“Jika ini benar sudah berulang, di mana peran pemerintah dalam pengawasan? Jangan sampai ada pembiaran yang merugikan masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Awin ini.
Pentingnya Investigasi oleh Pihak Netral
Winardi menekankan perlunya melibatkan pihak independen dalam proses investigasi untuk memastikan hasil yang dapat dipercaya.
“Kita perlu uji laboratorium yang dilakukan oleh pihak ketiga, bukan hanya oleh perusahaan. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan,” katanya.
Selain itu, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang untuk membuka data terkait kualitas air di sekitar perairan tersebut selama beberapa tahun terakhir.
“Jika ada pencemaran, pasti ada jejaknya. Data ini harus transparan dan terbaru, jangan sampai ditutup-tutupi,” tegasnya.
Dia juga mempertanyakan komitmen PT EUP terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia menyayangkan jika perusahaan memiliki izin pembuangan limbah cair namun tetap menimbulkan dampak buruk seperti ini.
“Jika mereka mengklaim limbahnya sesuai standar, mengapa ribuan ikan bisa mati? Ini perlu penjelasan ilmiah, bukan sekadar pernyataan normatif,” sindirnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan harus siap bertanggung jawab jika terbukti bersalah.
“Jika terbukti mencemari lingkungan, perusahaan tidak boleh lepas tangan. Mereka harus memberikan ganti rugi kepada nelayan yang kehilangan mata pencaharian,” tegas Winardi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Bontang berencana memanggil perwakilan PT EUP, DLH, dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) untuk dimintai klarifikasi. Mereka juga akan mendorong penerapan kebijakan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri di Bontang.
“Kami tidak akan membiarkan kejadian ini berlalu begitu saja. DPRD akan memastikan ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tutur Winardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?