Ribuan Ikan Mati di Bontang, DPRD Pertanyakan Peran Pemerintah
Kasus ribuan ikan mati di Perairan Bontang Lestari yang diduga terkait limbah cair dari PT Energi Unggul Persada (EUP) memicu reaksi keras dari DPRD Bontang.
Winardi, Ketua Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, menuntut pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas. Hal itu disampaikan Winardi, Senin (24/03/2025) kemarin.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan pernyataan perusahaan yang menyatakan sedang melakukan investigasi. Pemerintah harus bertindak cepat, bukan sekadar menunggu hasil uji lab dari pihak yang diduga sebagai sumber masalah,” tegas Winardi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (27/03/2025).
Winardi mengungkapkan, kejadian ini bukanlah yang pertama. Menurut informasi dari nelayan, kasus serupa telah terjadi beberapa kali tanpa ada tindakan konkret dari pemerintah atau perusahaan.
“Jika ini benar sudah berulang, di mana peran pemerintah dalam pengawasan? Jangan sampai ada pembiaran yang merugikan masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Awin ini.
Pentingnya Investigasi oleh Pihak Netral
Winardi menekankan perlunya melibatkan pihak independen dalam proses investigasi untuk memastikan hasil yang dapat dipercaya.
“Kita perlu uji laboratorium yang dilakukan oleh pihak ketiga, bukan hanya oleh perusahaan. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan,” katanya.
Baca Juga: Laut Bontang Tercemar? Ribuan Ikan Mati, Nelayan Rugi Besar
Selain itu, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang untuk membuka data terkait kualitas air di sekitar perairan tersebut selama beberapa tahun terakhir.
“Jika ada pencemaran, pasti ada jejaknya. Data ini harus transparan dan terbaru, jangan sampai ditutup-tutupi,” tegasnya.
Dia juga mempertanyakan komitmen PT EUP terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia menyayangkan jika perusahaan memiliki izin pembuangan limbah cair namun tetap menimbulkan dampak buruk seperti ini.
“Jika mereka mengklaim limbahnya sesuai standar, mengapa ribuan ikan bisa mati? Ini perlu penjelasan ilmiah, bukan sekadar pernyataan normatif,” sindirnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan harus siap bertanggung jawab jika terbukti bersalah.
“Jika terbukti mencemari lingkungan, perusahaan tidak boleh lepas tangan. Mereka harus memberikan ganti rugi kepada nelayan yang kehilangan mata pencaharian,” tegas Winardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?